Arsitektur
adalah ilmu dan seni perencanaan mulai dari lingkup makro seperti perencanaan
kota, kawasan, lingkungan dan lansekap hingga lingkup mikro seperti perencanaan
bangunan dan interior. Dalam arti sempit arsitektur seringkali diartikan
sebagai seni perencanaan bangunan.
Dunia arsitektur
sudah cukup lama dan sama umurnya dengan kehidupan manusia. Namun istilah
arsitektur mulai diperkenalkan pada sekitar abad I sebelum masehi. Jejak-jejak peninggalan
arsitektur masa lampau yang masih dapat dilihat pada saat sekarang ini
menunjukkan bahwa umat manusia telah berasitektur sejak ribuan tahun sebelum
masehi. Seperti yang kita lihat pada hasil karya suku Maya, suku Aztec, suku Inca,
bangsa Cina, bangsa Jepang, bangsa India, peradaban Mesopotamia dan bangsa Mesir.
Prinsip
keindahan, kesatuan, keseimbangan, keserasian, irama merupakan kaidah dasar di
dalam arsitektur. Orientasi arsitektur menghasilkan karya ruang dan massa tiga
dimensi yang menekankan hakikat dan keberadaan serta efek ruang sebagai wadah
yang akan dipergunakan manusia dalam beraktifitas. Ketika arsitektur modern
mulai dipraktekkan, arsitektur juga terkena imbas dan terlibat dalam produksi
masal dan faktor ekonomi. Di penghujung abad ke-20 masyarakat sudah mulai
merasakan adanya penurunan mutu arsitektur modern. Arsitektur modern mulai
kehilangan nilai estetikanya. Bersamaan dengan meningkatnya kompleksitas
bangunan, arsitektur menjadi lebih multi disiplin keilmuan dan melibatkan sekumpulan
ahli dalam pengerjaannya.
Indonesia
memiliki beberapa kota tua yang masih menyimpan banyak kekayaan arsitektural
masa lalu. Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Jogjakarta, Kediri, Mataram,
Medan, Padang, Palembang, Salatiga, Singkawang adalah beberapa kota yang masih
memiliki bangunan arsitektur tua yang tentunya kaya akan nilai seni di samping
unsur sejarahnya. Juga pada arsitektur istana kerajaan nusantara yang masih
tersisa dan arsitektur rumah peribadatan yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.
Namun sebagian
di antaranya sudah mulai rapuh oleh usia. Yang lainnya harus punah akibat
terkena dampak pengembangan ekonomi diganti dengan gedung baru. Faktor umur dan
faktor ekonomi menjadi faktor utama hilangnya satu persatu kekayaan arsitektural
ini. Sebagian merupakan milik prbadi turun termurun ataupun milik keluarga
besar. Sebagian merupakan milik umum seperti rumah ibadah.
Di sini harus
mulai difikirkan oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah bagaimana cara untuk
melestarikan nilai kekayaan seni budaya yang ada pada bangunan-bangunan tua
yang kaya akan nilai seni dan historis ini. Instansi negara yang membidangi
kebudayaan harus mulai melakukan pendataan terhadap seluruh bangunan yang
memiliki nilai budaya dan arsitektur kuno ini sebagai salah satu upaya
melestarikan kebudayaan nasional. Juga dalam rangka pengembangan ilmu dan seni
arsitektur berbasis masa lalu. Dalam beberapa hal, perkawinan antara seni
arsitektur kuno dan modern memiliki makna dan keindahan tersendiri. Pada
beberapa aliran arsitektur telah berkembangan seni arsitektur post modernisme.
Kelestarian budaya arsitektur kuno ini tidak bisa dipandang semata hanya untuk
menghabiskan anggaran namun pada akhirnya bisa berkembang menjadi sarana dan
objek pariwisata bagi para pengagum seni budaya. Bisa kita lihat berapa devisa
yang dihasilkan oleh negara Yunani atas objek parisata kota tua Athena.
Oleh karena itu,
gedung-gedung kuno perlu dilakukan pemeliharaan dan pemugaran serta pembelian
oleh negara terhadap yang memiliki nilai arsitektur tinggi. Bila diperlukan
dilakukan pemugaran menyeluruh pergantian bahan bangunan dari bahan kayu
menjadi bahan permanen dengan tetap menggunakan bentuk arsitektur yang sama.
Gedung-gedung yang telah dipugar tersebut bisa menjadi gedung perkantoran
pemerintah atau menjadi objek pariwisata yang dikembangkan secara ekonomi
menjadi penghasil devisa negara.
Semoga.
Rahmad Daulay
30 Mei 2020.
* * *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar