Untuk ketujuh kalinya kita
sebagai negara akan melakukan sensus penduduk. Sensus penduduk tahun 2020
bertujuan untuk mengumpulkan beberapa data tentang jumlah, komposisi,
distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia. Informasi yang dikumpulkan
antara lain : jenis kelamin, status perkawinan, tempat dan tanggal lahir,
administrasi kependudukan, kewarganegaraan, suku bangsa, agama, pendidikan,
pekerjaan, perekonimian serta perumahan. Sensus penduduk dilaksanakan oleh
Badan Pusat Statistik (BPS) yang memiliki struktur organisasi di seluruh
kabupaten/kota seIndonesia.
Sensus penduduk tahun 2020
direncanakan dengan sistem online pada periode 15 februari-31 maret 2020. Sistem
online ini akan dikombinasikan dengan pendataan manual door to door. Masyarakat
diminta untuk mengupdate data dirinya dan keluarganya melalui website
sensus.bps.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan dan nomor kartu
keluarga. Di dalamnya akan ada 21 data yang harus diisi di mana 14 di antaranya
diisi otomatis dari data kependudukan dan catatan sipil dan akan ditanya apakah
data sudah sama dengan KTP atau berbeda. Dan 7 data lainnya merupakan data
individual. Terhadap daerah yang belum memiliki akses jaringan internet maka akan
dilakukan metode door to door di mana petugas sensus akan mendatangi rumah
penduduk satu persatu. Di sini sangat dibutuhkan peran serta aparat kecamatan,
kelurahan, pemerintah desa dan seluruh struktur kewilayahan terbawah. Sensus
penduduk terakhir yang dilakukan pada tahun 2010 menunjukkan jumlah penduduk
Indonesia sebanyak 237,6 juta jiwa.
Agenda sepuluh tahunan ini
membutuhkan peran serta masyarakat tanpa kecuali. Objek yang akan disensus
adalah semua warga negara Indonesia dan warga negara asing yang telah dan akan
tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia. Data kependudukan ini akan
menjadi parameter utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan di segala bidang
terutama di bidang pertanian, perumahan, pendidikan, kesehatan, keamanan dan
lain sebagainya.
Sensus penduduk tahun 2020
merupakan upaya untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia. Hasil sensus
penduduk tahun 2020 akan menjadi basis utama data terpadu kependudukan. Namun perlu
juga diperhatikan bahwa beberapa instansi pemerintah juga telah memiliki data
kependudukan sesuai urusan yang menjadi tugas pokok instansinya. Seperti Kementerian
Dalam Negeri mengelola data kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Dinas Pendapatan bekerjasama dengan Samsat (sistem administrasi manunggal satu
atap) yang mengelola data surat ijin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor
kenderaan (STNK). Badan Kepegawaian Negara yang mengelola data sistem informasi
dan manajemen kepegawaian (Simpeg). Kementerian Hukum dan HAM yang mengelola
data keimigrasian. Kementerian Tenaga Kerja yang mengelola data pencari kerja
dan data tenaga kerja asing. Kementerian Pendidikan yang mengelola data guru
dan murid. Kementerian Kesehatan yang mengelola data sistem informasi manajemen
rumah sakit (SIMRS). BPJS yang mengelola data peserta Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN)/Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). Komisi Pemilihan Umum
yang mengelola data pemilih pemilu dan pilkada. KPK yang mengelola data laporan
harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Perbankan Nasional yang mengelola data
nasabah bank. BUMN telekomunikasi yang mengelola data pengguna kartu ponsel.
Dan kementerian dan lembaga negara lainnya yang mengelola data kependudukan
sesuai urusan kerja masing-masing.
Dengan banyaknya instansi
pemerintah yang mengelola data kependudukan tentunya di samping pemborosan
anggaran negara, dimungkinkan adanya data yang berbeda terhadap objek penduduk
yang sama. Perbedaan ini bisa disebabkan oleh human error, perbedaan metode
pengumpulan data, tempat dan waktu yang berbeda serta perbedaan keperluan
prosesing data yang dibutuhkan instansi tersebut. Perlu kiranya Presiden
mengumpulkan semua instansi pemerintah tersebut untuk rapat terpadu
bersama-sama dengan Badan Pusat Statistik agar tujuan pembentukan basis data
terpadu bisa dijalankan bersama-sama. Badan Pusat Statistik bisa melakukan
integrasi data dengan semua data milik semua instansi pemerintah untuk kemudian
melakukan evaluasi bersama apabila ada data yang berbeda. Integrasi data
sifatnya akan saling melengkapi satu sama lainnya.
Kita harapkan integrasi data dan
pembentukan basis data tunggal kependudukan ini bisa menjadi langkah awal
peningkatan perencanaan pembangunan nasional dalam upaya pencapaian peningkatan
kesejahteraan rakyat. Basis data tunggal ini nantinya perlu dijadikan sebagai
alat peningkatan pendapatan negara di berbagai bidang terutama di sektor pajak.
Samsat menggunakan datanya dalam pengumpulan pajak kenderaan bermotor. Badan
Pusat Statistik dalam sensus penduduk kali ini harus berhasil mengumpulkan semua
data kepemilikan harta dari semua penduduk terutama kepemilikan harta tanah,
bangunan dan usaha resmi lainnya. Masih banyak tanah dan bangunan milik
masyarakat yang tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional. Ini di samping
rendahnya kesadaran, rendahnya edukasi juga enggannya masyarakat mengeluarkan
biaya pengurusan akte kepemilikan tanah dan bangunan di kantor Badan Pertanahan
Nasional. Dalam sensus penduduk kali ini Presiden harus mengeluarkan kebijakan
insentif gratis atas biaya pengurusan akte kepemilikan tanah dan bangunan pada
Badan Pertanahan Nasional agar pendataan kepemilikan tanah dan bangunan yang
diintegrasikan pada sensus penduduk tahun 2020 berjalan dengan baik. Demikian
juga pendataan usaha masyarakat. Sebagian besar usaha yang masuk kategori usaha
mikro, kecil dan menengah milik masyarakat belum memiliki ijin usaha resmi. Hal
ini di samping rendahnya kesadaran, rendahnya edukasi juga rendahnya minat
untuk membayar pajak usaha mikro, kecil menengah. Dalam hal ini juga diperlukan
kebijakan Presiden untuk memperkuat kebijakan insentif gratis terhadap
pengurusan ijin usaha mikro, kecil dan menengah agar pendataan usaha masyarakat
yang diintegrasikan dalam sensus penduduk tahun 2020 bisa berjalan dengan baik.
Banyak harapan tertumpu pada
keberhasilan sensus penduduk tahun 2020 ini. Saya pribadi berharap sensus
penduduk ini bisa meningkatkan data dan pencapaian pajak nasional. Saran
pendapat dan masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam pencapaian
kesuksesan tersebut. Mudah-mudahan Badan Pusat Statistik bisa mengemban amanah
ini dengan baik.
Salam reformasi.
Rahmad Daulay
2 februari 2020.
****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar