(Materi yang sama dimuat pada website www.birokratmenulis.org pada link http://birokratmenulis.org/menghitung-potensi-ekonomi-untuk-kesejahteraan-anggota-korpri/).
Korpri,
Korps Pegawai Republik Indonesia, kini berulang tahun yang ke 47. Sebuah usia
yang cukup matang untuk sebuah organisasi di era modern ini. Korpri dibentuk
dengan Keputusan Presiden nomor 82 tahun 1971. Pada masa orde baru Korpri
sangat efektif sebagai mesin politik penopang kekuasaan. Namun pada masa
sekarang Korpri diposisikan netral dan sudah tidak banyak lagi kekuatan politik
yang berminat untuk menariknya dalam permainan politik. Paling hanya para
pimpinan instansi yang ditariktarik untuk berpolitik, itupun hanya untuk
menjadi mesin uang semata. Korpri seharusnya beranggotakan semua pegawai
pemerintah, bukan hanya PNS tetapi berikut dengan pegawai BUMN/BUMD dan
perangkat desa. Korpri memiliki Panca Prasetya Korpri sebagai komitmen
kenegaraan, kebangsaan dan kemsyarakatan. Dan saya akan mencoba untuk mengupas
komitmen kelima yaitu “Berjuang menegakkan kejujuran dan keadilan serta
meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
Pagi
ini diselenggarakan Upacara Hari Korpri. Pada umumnya upacara ini hanya
dilaksanakan oleh Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah. Sedangkan BUMN/BUMD
dan Pemerintahan Desa jarang melaksanakan upacara apalagi karena Korpri
diasosiasikan hanya pada PNS saja. Sekarang ini jumlah PNS sebanyak 4,4 juta
orang. sepertiga daripadanya berusia di atas 50 tahun. Dengan perbandingan
laki-laki dan perempuan yang hampir berimbang. Lebih separuhnya sudah sarjana. Sebanyak
3,1 juta orang berada pada pemerintahan kabupaten/kota, 0,3 juta orang berada
di pemerintahan provinsi dan sisanya sekitar 1 juta orang berada di
pemerintahan provinsi. Semuanya secara otomatis terdaftar pada BPJS Kesehatan.
Sedangkan
BUMN memiliki pegawai (mereka lebih memilih disebut karyawan) berjumlah 1,7
juta orang yang tersebar di 144 perusahaan BUMN. Setengahnya belum terdaftar
pada BPJS Kesehatan. Mungkin karena penghasilannya sudah tinggi jadi tidak
butuh BPJS lagi.
Sedangkan
BUMD berjumlah lebih dari 1000 perusahaan namun sebagian besar tidak sehat. Hanya
ada beberapa puluh yang berkinerja baik seperti perbankan daerah dan PDAM. Jumlah
pegawai BUMD tidak terdata dengan baik.