(Materi yang sama dimuat pada website www.birokratmenulis.org pada link https://birokratmenulis.org/pencegahan-korupsi-ala-sempritan-wasit-pertandingan-bola/)
Tak terasa tahun 2018 sudah lewat
2 minggu. Gegap gempita yang menandai kedatangan tahun baru 2018 sudah tidak
berbekas lagi. Kembang api, pentas seni dan beberapa kegiatan keagamaan yang
mewarnai kedatangan tahun baru 2018 berlalu bagai angin. Harapan-harapan baru
yang menyertai kedatangan tahun baru sudah mulai menepi dari pikiran digeser
oleh kerasnya dan kejamnya kenyataan.
Saya sendiri tidak lepas dari
pemilik harapan baru tersebut. Harapan itu begitu tinggi di jam 00 WIB tanggal
1 januari 2018.
Malam itu, ku melaju di jalanan
sepi. Pulang dari acara pengajian menyambut tahun baru 2018 menuju rumah orang
tua. Melaju santai menikmati sepinya malam ditemani angin malam. Laju kenderaan
ku sengaja hanya berkisar 40 km/jam. Waktu tempuh yang biasanya 1.5 jam
kutempuh dengan waktu 2 jam. Jarang bisa menikmati sepinya malam di jalanan. Cuaca
sangat sejuk. Jalanan yang kosong dari kenderaan kulalui dengan pikiran
berkecamuk. Banyak harapan yang terlintas di pikiran. Namun godaan buah durian
di sepanjang jalan sepi membuat imanku runtuh juga. Kupinggirkan kenderaan. Ku
pesan 2 buah durian dan ku santap perlahan. Lupa dengan kolesterol dan
hipertensi yang telah menyertai kehidupanku. Perlahan ku santap buah durian sambil
menatap aspal jalan lintas tengah sumatra yang begitu tangguh diterpa hujan dan
ditimpa panas mentari. Jalan yang dibangun pada zaman orde baru itu sudah cukup
tua. Namun jauh lebih tangguh dari jalan yang dibangun pada zaman orde
reformasi ini.
Selesai menyantap durian ku
lanjutkan perjalanan. Sepi malam dan angin malam kembali menemani perjalanan.
Anganpun kembali menerawang. Harapan pada tahun 2018 lebih banyak dipengaruhi
oleh situasi terkini di tahun 2017. Pemberantasan korupsi mendominasi pikiranku.
Bagaimana format baru pemberantasan korupsi, akankah tetap dengan jargon
pencegahan korupsi namun dengan tetap beraroma penindakan korupsi atau akankah
ada format pencegahan yang lebih realistis. KPK masih menjadi icon utama
pemberantasan korupsi di samping lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan
kejaksaan. Kejaksaan memiliki program TP4 (Tim Pengawal dan Pengaman
pemerintahan dan Pembangunan). Tim baru berupa Tim Saber Pungli yang dikomandoi
oleh kementerian Koordinator Polhukam. Isu terbaru berupa Densus Tipikor yang
kandas di tengah jalan. Di bulan Nopember 2017 ditandatangani Nota Kesepahaman
antara Mendagri, Kapolri dan Jaksa Agung tentang Koordinasi Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum terkait pengaduan masyarakat dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sayang sekali nota kesepahaman yang
diperintahkan paling lambat 3 bulan ditindaklanjuti di tingkat propinsi dan
kabupaten/kota belum terdengar kabarnya. Mestinya untuk efektifitas dilakukan
secara bersama-sama di tingkat propinsi oleh seluruh pemerintah daerah yang
ada.