Bangsa ini kembali disuguhkan
dengan satu drama baru stok lama yang bernama pungli (pungutan liar). Begitu
kagetnya kita sebagai bangsa seolah pungli ini sebagai sesuatu yang baru. Semua
kaget. Para korban pungli kaget. Para pelaku pungli kaget. Penadah tingkat
pertama pungli kaget. Penadah tingkat kedua pungli kaget. Bahkan orang yang tak
paham pungli pun ikut kaget.
Reaksi beragam pun muncul. Reaksi
yang paling mengedepan adalah lagi-lagi penindakan. Para pelaku pungli
ditangkap dengan beberapa operasi tangkap tangan. Beberapa petugas birokrasi
maupun petugas keamanan terancam dipecat dari pekerjaannya gara-gara pungli kelas
puluhan ribu rupiah.
Kita semua sepakat apabila pungli
harus dihapus di bumi nusantara ini. Namun yang kita butuhkan bukan solusi
sesaat atau solusi salah kaprah dengan bentuk penindakan atau pemecatan dari
pekerjaan. Juga tidak akan selesai dengan membentuk satgas dalam berbagai
bentuk dan nama yang ujung-ujungnya juga berakhir dengan penangkapan atau OTT. Yang
kita butuhkan adalah solusi menyeluruh dan terintegrasi.
Apabila kita bedah lebih jauh,
pungli ini untuk apa ? dan ada berapa tingkatan ?
Pungli tingkat terendah kelas
ribuan, puluhan ribu dan ratusan ribu ini memiliki jangkauan hampir di seluruh
lapisan masyarakat yang pada umumnya merupakan hubungan layanan masyarakat umum
dengan birokrasi. Pungli setingkat di atasnya merupakan hubungan layanan
masyarakat terbatas dengan birokrasi. Pungli setingkat lebih tinggi lagi
merupakan hubungan intern birokrasi. Pungli setingkat lebih tinggi lagi
merupakan hubungan birokrasi dengan instansi pemerintah lainnya. Setingkat
lebih tinggi lagi merupakan hubungan birokrasi dengan lembaga non birokrasi.
Dari keseluruhan tingkatan pungli
tersebut maka fungsi daripada pungli terbagi menjadi 2 golongan besar. Yang
pertama adalah untuk memperkaya diri/kelompok/golongan. Yang kedua adalah untuk
membiayai institusi.
Kita semua sepakat pada kelompok
pungli untuk memperkaya diri ini harus segera dilakukan penindakan dengan
terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan standar Inspektorat untuk birokrasi
dan instansi sejenis pada lembaga lain.
Namun terhadap pungli yang
berfungsi untuk membiayai institusi ini harus dilakukan kajian yang lebih
mendalam dan pikiran yang lebih jernih serta penggalian data yang lebih lengkap
serta solusi yang mencerahkan.
Berdasarkan pengalaman di
lapangan, ternyata banyak aktifitas dan mekanisme yang harus dijalani agar roda
birokrasi bisa berputar. Perputaran roda organisasi birokrasi ini mulai dari
hulu sampai hilir ternyata membutuhkan banyak pengeluaran yang bila dikaji
lebih jauh ternyata tidak terakomodir pada DIPA/DPA baik itu APBN maupun APBD.
Kesemua pengeluaran seperti ini dikenal sebagai pengeluaran nonbudgeter.
Adalah tidak mungkin apabila
semua pengeluaran nonbudgeter ini harus ditutupi dengan gaji resmi dari aparat
birokrasi. Juga tidak mungkin dibebankan kepada anggaran resmi negara karena
tata kelola keuangan negara menganut mazhab rencana dan realisasi harus sama
dan seimbang. Maka tidak ada jalan lain harus ada mekanisme di luar sistem yang
harus bisa menutupi semua pengeluaran nonbudgeter ini, yang kita kenal dengan
nama pemasukan nonbudgeter atau pungli atau korupsi atau penamaan lainnya.
Gerakan pemberantasan korupsi
atau pungli masih memfokuskan pandangan dan penanganan lebih besar pada
pemasukan nonbudgeter atau pungli atau korupsi ini. Tentu akan memunculkan
ketidakadilan dan tidak akan pernah ditemukan solusi menyeluruh apabila gerakan
pemberantasan korupsi atau pungli tidak memfokuskan juga pandangannya pada
pengeluaran nonbudgeter itu untuk apa saja. Penggalian lebih jauh tentang
bentuk dan jenis pengeluaran nonbudgeter ini penting karena sudah banyak pihak
yang meyakini bahwa baik pungli maupun korupsi justru untuk membiayai institusi
negara. Bentuk dan jenis pengeluaran nonbudgeter ini bukan sesuatu yang asing.
Semuanya secara nyata dan transparan terjadi dan beraksi di depan mata kita di
lingkungan birokrasi. Seluruh pihak yang beraktifitas pada ekosistem birokrasi
sangat memahami bentuk dan jenis pengeluaran nonbudgeter yang harus dibiayai
dari pungli maupun korupsi.
Semuanya terserah pada bangsa ini
apakah solusi yang akan ditempuh berupa penindakan yang sangat heroik berupa
penangkapan dan pemecatan dari pekerjaan. Atau solusi sistemik menyeluruh
berupa pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem birokrasi dan SDM secara
menyeluruh dengan menghapus seluruh pengeluaran nonbudgeter.
Salam reformasi
Rahmad Daulay
18 oktober 2016.
* * *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar