Pada awal bulan Desember 2015
direncanakan akan dilaksanakan pilkada serentak. Sebanyak 244 kabupaten/kota
akan menyelenggarakan pilkada serentak. Sisanya akan melaksanakan pilkada
serentak pada tahun 2018. Salah satu spirit dari pilkada serentak adalah
penghematan anggaran negara.
Sebagai sebuah eksperimen
ketatanegaraan maka pilkada serentak harus dikaji kembali apakah akan linear
dengan tujuan penghematan negara ataukah akan menimbulkan permasalahan baru
yang akan kontraproduktif dengan tujuan semula.
Yang paling menarik untuk dikaji
adalah penentuan waktu pelaksanaan pilkada. Bulan desember merupakan bulan
strategis di kalangan pemerintahan daerah. Namun agar lebih menarik akan dikaji
mulai dari tahapan awal pelaksanaan pilkada.
Tahapan awal adalah pendaftaran
sampai penetapan calon tetap peserta pilkada. Diperkirakan pada bulan Juni-Juli
penetapan calon kepala daerah peserta pilkada berlangsung. Bertepatan juga pada
periode Juni-Juli proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD 2015
berlangsung. Perlu diketahui bahwa dana pilkada langsung Desember 2015 belum
memiliki alokasi anggaran pada APBD 2015. Alokasi dananya hanya bisa dilegalkan
pada Perubahan APBD 2015. Dananya berkisar antara 20 – 30 milyar. Tidak ada
jalan lain maka pemerintah daerah harus memaksakan pemotongan anggaran.
Biasanya pemotongan anggaran akan dikenakan pada biaya perjalanan dinas, dana
rutin kantor, pemeliharaan dan proyek yang belum terlaksana. Ini secara
langsung akan berpengaruh pada kualitas pelayanan publik dan kualitas
pelaksanaan pengadaan barang/jasa terutama infrastruktur karena mobilitas
birokrasi akan terganggu.
Diperkirakan pada bulan nopember
2015 akan dilaksanakan kampanye calon kepala daerah. Bertepatan kembali bahwa
bulan nopember adalah puncak pelaksanaan sebagian besar proyek pemerintah
daerah terutama di bidang infrastruktur. Ini akan memancing terjadinya dukung
mendukung yang akan menyedot dana yang pada akhirnya akan mengkorbankan
kualitas proyek.
Manajemen waktu sangat
berpengaruh pada kualitas pilkada serentak. Manajemen waktu yang tidak tepat
akan berpengaruh bukan hanya pada kualitas pelaksanaan pilkada serentak tapi
juga akan mempengaruhi atmosfer pemerintahan daerah serta akan berdampak pada kualitas
pelaksanaan pembangunan daerah.
Demi kelancaran pilkada serentak
di satu sisi. Dan demi kesuksesan pelaksanaan pembangunan daerah terutama di
bidang infrastruktur maka saya berpendapat agar pilkada serentak ditunda saja
dari Desember 2015 menjadi Februari 2016.
Pilkada serentak pada Februari
2016 akan memberi ruang gerak pada APBD 2016 untuk kepastisn alokasi anggaran
secara bebas. Juga tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan daerah karena
pada bulan februari 2016 belum akan ada proyek yang dilaksanakan dan dipastikan
tidak akan ada anggaran proyek yang diselewengkan untuk dana kampanye.
Salam reformasi
Rahmad Daulay
6 april 2015.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar