Senin, 06 April 2015

Tunda Pilkada Serentak

Pada awal bulan Desember 2015 direncanakan akan dilaksanakan pilkada serentak. Sebanyak 244 kabupaten/kota akan menyelenggarakan pilkada serentak. Sisanya akan melaksanakan pilkada serentak pada tahun 2018. Salah satu spirit dari pilkada serentak adalah penghematan anggaran negara.

Sebagai sebuah eksperimen ketatanegaraan maka pilkada serentak harus dikaji kembali apakah akan linear dengan tujuan penghematan negara ataukah akan menimbulkan permasalahan baru yang akan kontraproduktif dengan tujuan semula.

Yang paling menarik untuk dikaji adalah penentuan waktu pelaksanaan pilkada. Bulan desember merupakan bulan strategis di kalangan pemerintahan daerah. Namun agar lebih menarik akan dikaji mulai dari tahapan awal pelaksanaan pilkada.

Tahapan awal adalah pendaftaran sampai penetapan calon tetap peserta pilkada. Diperkirakan pada bulan Juni-Juli penetapan calon kepala daerah peserta pilkada berlangsung. Bertepatan juga pada periode Juni-Juli proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD 2015 berlangsung. Perlu diketahui bahwa dana pilkada langsung Desember 2015 belum memiliki alokasi anggaran pada APBD 2015. Alokasi dananya hanya bisa dilegalkan pada Perubahan APBD 2015. Dananya berkisar antara 20 – 30 milyar. Tidak ada jalan lain maka pemerintah daerah harus memaksakan pemotongan anggaran. Biasanya pemotongan anggaran akan dikenakan pada biaya perjalanan dinas, dana rutin kantor, pemeliharaan dan proyek yang belum terlaksana. Ini secara langsung akan berpengaruh pada kualitas pelayanan publik dan kualitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa terutama infrastruktur karena mobilitas birokrasi akan terganggu.


Diperkirakan pada bulan nopember 2015 akan dilaksanakan kampanye calon kepala daerah. Bertepatan kembali bahwa bulan nopember adalah puncak pelaksanaan sebagian besar proyek pemerintah daerah terutama di bidang infrastruktur. Ini akan memancing terjadinya dukung mendukung yang akan menyedot dana yang pada akhirnya akan mengkorbankan kualitas proyek.

Manajemen waktu sangat berpengaruh pada kualitas pilkada serentak. Manajemen waktu yang tidak tepat akan berpengaruh bukan hanya pada kualitas pelaksanaan pilkada serentak tapi juga akan mempengaruhi atmosfer pemerintahan daerah serta akan berdampak pada kualitas pelaksanaan pembangunan daerah.

Demi kelancaran pilkada serentak di satu sisi. Dan demi kesuksesan pelaksanaan pembangunan daerah terutama di bidang infrastruktur maka saya berpendapat agar pilkada serentak ditunda saja dari Desember 2015 menjadi Februari 2016.

Pilkada serentak pada Februari 2016 akan memberi ruang gerak pada APBD 2016 untuk kepastisn alokasi anggaran secara bebas. Juga tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan daerah karena pada bulan februari 2016 belum akan ada proyek yang dilaksanakan dan dipastikan tidak akan ada anggaran proyek yang diselewengkan untuk dana kampanye.

Salam reformasi

Rahmad Daulay

6 april 2015.

***



Tidak ada komentar:

Posting Komentar