Dua kali sudah dilaksanakan debat
capres/cawapres, sekali dalam keadaan berpasangan capres dan cawapres, sekali
lagi hanya capres saja. Dari kedua debat tersebut saya mengambil kesimpulan
bahwa kedua pasangan capres/cawapres Prabowo/Hatta dan Jokowi/JK sama-sama
mengklaim akan membentuk kabinet prefesional atau zaken kabinet.
Bila kita lihat konstitusi kita
sekarang ini mengamanahkan kabinet presidensial di mana kabinet secara murni
dipilih langsung oleh presiden. Sedangkan kabinet koalisi dan oposisi tidak
dikenal dalam konstitusi. Namun di sinilah anehnya, konstitusi yang seharusnya
dilaksanakan justru tidak dilaksanakan, sedangkan kabinet koalisi dan oposisi
justru mengedepan dan terealisasi dalam politik kekinian.
Debat capres/cawapres yang kita
lihat sekarang ini materi dan janji-janjinya akan hampir sama dengan debat
capres/cawapres yang kita lihat dan saksikan pada lima tahun yang lslu uaitu
yahun 2009. Kesemuanya hampir sama dan sama-sama berjanji akan mensejahterakan
rakyat. Semua visi, misi dan janji presiden terpilih akan dilaksanakan secara
konkrit oleh kabinet dan menteri-menteri. Atas nama stabilitas dan efektifitas
pemerintahan maka amanah konstitusi dalam bentuk kabinet presidensial hancur
total di tangan kabinet koalisi dengan harapan dukungan parlemen terhadap
kebijakan pemerintah. Kabinet koalisi ternyata tidak tercermin dalam parlemen
di mana beberapa kebijakan kabinet justru mendapat reaksi bertolak belakang
dengan partai di parlemen. Sedangkan bila pada waktu itu dibentuk kabinet
presidensial maka dikhawatirkan akan banyak manuver di parlemen yang akan
merepotkan pemerintah. Namun kenyataan membuktikan kabinet koalisi justru
menghadapi berbagai manuver di parlemen.
Kabinet presidensial kembali
dijanjikan pada debat capres/cawapres kali ini. Kabinet presidensial kini
menjadi komoditi politik. Banyak kalangan yang pesimis kabinet presidensial
akan terwujud. Karena keuntungan dalam dukungan politik diwujudkan dalam bentuk
bagi-bagi kursi di kabinet.
Bagi saya bagi-bagi kursi di
kabinet kepada wakil partai pendukung adalah sesuatu yang sah-sah saja dengan
catatan menteri utusan partai jumlahnya tidak lebih dari 1/3 total jumlah
menteri. Artinya 2/3 jumlah menteri masih berasal dari profesional. Sedangkan profesional
dimaknai sebagai SDM yang ahli di bidangnya yang bisa dari partai dan juga bisa
dari nonpartai. Profesional dari partai dimaknai sebagai bentuk politisi
negarawan yang akan mengutamakan kepentingan negara dari kepentingan partai
yang ditandai salah satunya melepaskan semua jabatan partai dan semua
kepentingan partai (termasuk memenuhi pendanaan partai) dan menjadikan tugas
menteri sebagai tugas satu-satunya. Menteri profesional dipilih secara bebas
oleh presiden. Sedangkan menteri wakil partai dipilih secara terbatas pada
nama-nama yang disodorkan partai. Bila seandainya jumlah menteri nantinya 30
orang misalnya maka 20 orang akan berasal dari profesional dan hanya 10 orang
dari wakil partai sehingga kabinet akan dominan profesional.
Bagaimana dengan prediksi reaksi
partai non kabinet yang dikhawatirkan akan bermanuver dan membuat repot
pemerintah akibat sikap cenderung oposisi ? Kekhawatiran ini masuk akal karena
eksperimen kabinet profesional akan mengundang reaksi dari partai-partai di
parlemen. Untuk itu maka perlu disusun tata tertib dan kode etik di mana
apabila terjadi manuver ngawur dan sikap oposisi yang sudah diluar dari koridor
tugas legislatif maka manuver dan sikap oposisi tersebut akan dikategorikan
sebagai pelanggaran tata tertib dan pelanggaran kode etik. Dibutuhkan tim Badan
Kehormatan DPR yang kuat untuk menertibkan manuver dan oposisi di luar jalur
tadi. Namun apabila manuver dan sikap oposisi yang positif konstruksif dan
loyal pada konstitusi serta bersifat korektif terhadap kesalahan pemerintah maka
sikap ini harus kita dukung dan sudah barang tentu akan sesuai dengan tata
tertib dan kode etik legislatif.
Satu hal lagi yang perlu
diperhatikan oleh kabinet adalah sikap tim sukses pasca pilpres. Tim sukses
harus tetap mensukseskan perjalanan kepemimpinan presiden dan kabinetnya selama
masa baktinya yaitu 5 tahun ke depan. Tim sukses harus memahami arti
mensukseskan bukan hanya mensukseskan kemenangan pemilu presiden tapi juga
mensukseskan perjalanan kepresidenannya.
Visi misi kedua capres sangat
menarik bagi saya apabila keduanya bisa disimbiosiskan. Untuk itu maka dalam
debat capres selanjutnya saya sangat menantikan pertanyaan apabila
Prabowo/Hatta menang maka apa peranan yang akan diberikan kepada Jokowi/JK ?
Dan sebaliknya apabila Jokowi/JK menang maka apa peranan yang akan diberikan
kepada Prabowo/Hatta ? Ini menarik bila moderator nantinya bisa menanyakannya.
Salam reformasi
Rahmad Daulay
16 juni 2014.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar