Pada debat capres ketiga minggu
yang lalu bertopik tentang politik internasional dan ketahanan nasional.
Salah satu tujuan kemerdekaan
kita adalah ikut melaksanakan perdamaian dunia. Perdamaian dunia ditempuh dengan
politik bebas aktif.
Hubungan internasional Indonesia
mengalami pasang surut. Indonesia pernah menjadi sorotan dunia ketika menjadi
pelopor gerakan nonblok yang sempat dikhawatirkan akan menjadi sebuah blok
ketiga dunia.
Pada abad informasi ini sekat-sekat
negara sudah nyaris tak berbatas terutama dalam hal informasi. Perdagangan
dunia sudah menuju perdagangan bebas.
Namun di tengah maraknya
internasionalisme itu ada satu hal yang sering menjadi batu sandungan pergaulan
antar negara yang berbatasan langsung di laut yaitu nelayan yang kesasar masuk
ke perairan negara tetangga baik itu nelayan kita yang kesasar masuk ke negara
lain atau nelayan asing yang kesasar masuk ke perairan kita.
Perlakuan yang sering terjadi
kepada nelayan kesasar ini adalah perlakukan penindakan hukum di mana proses
kesasar itu dipandang sebagai sebuah tindakan pidana memasuki wilayah negara
lain tanpa ijin dan tindakan pidana pencurian ikan.
Nelayan yang sering kesasar
adalah nelayan tradisional yang hanya mengandalkan sarana apa adanya mencari
ikan di lautan luas untuk mencari ikan sebagai penyambung hidup. Nelayan
tradisonal takkan bisa mengerti apakah posisinya itu ada di titik koordinat
negaranya atau sudah masuk negara lain. Karena perbatasan laut tidak ada patok
atau pertandanya atau pagarnya. Bahkan tak jarang nelayan tradisonal yang
kesasar di bawa ombak laut ditangkap dan ditahan sedangkan kapalnya
dihancurkan. Hal ini tentu sangat menyesakkan dada.
Di tengah isu hak azasi manusia
yang sudah menjadi ideologi semua negara dan di tengah isu perdamaian dunia
yang dikampanyekan oleh semua pemimpin dunia, isu nelayan tradisonal kesasar
justru terlupakan.
Kedua capres yang akan bertanding
di 9 juli 2014 sama-sama mengakui sebagai pembela rakyat kecil, termasuk di dalamnya
nelayan tradisional yang sering kesasar. Kedua capres harus menggagas
perlindungan terhadap nelayan tradisional kesasar sebagai bentuk perlindungan
terhadap rakyat Indonesia dan menggagas kesepakan bersama dengan semua negara
tetangga bagaimana seharusnya memperlakukan nelayan tradisional yang kesasar.
Saya memandang bahwa nelayan
tradisonal yang kesasar baik nelayan kita ataupun nelayan asing harus
dilindungi dan dikembalikan ke negara asalnya dalam keadaan baik sehat wal
afiat dan tidak kurang satu apapun, termasuk kapalnya juga dilindungi. Caranya
angkatan laut yang peraiarannya dimasuki nelayan tradisional tanpa sengaja
alias kesasar segera mengadakan komunikasi dengan angkatan laut negara asal si
nelayan dan angkatan laut asal nelayan kesasar tersebut segera menjemput
nelayan kesasar tersebut untuk diberi pembinaan. Dalam hal ini negara asal
wajib memberikan pembinaan terhadap nelayan tradisonalnya. Yang tak kalah
pentingnya adalah adanya patroli keamanan bersama antar negara yang berbatasan
laut agar tidak terjadi salah pengertian ketika terjadi penangkapan nelayan
yang kesasar.
Nelayan kecil dan nelayan
tradisional adalah juga pemilik sah negeri ini.
Salam reformasi
Rahmad Daulay
25 juni 2014
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar