Dalam debat capres keduanya
sama-sama mengusung isu perkuatan KPK dalam bentuk penambahan anggaran dan
staf.
Sudah banyak yang mempertanyakan
efektifitas pemberantasan korupsi dalam bentuk penindakan. Contoh paling mutakhir
adalah kasus yang sedang menjerat SDM mantan Menteri Agama. Padahal beberapa
tahun sebelumnya mantan Menteri Agama SAHM juga terjerat masalah. Keduanya
sama-sama terjerat dalam masalah yang saling berakitan yaitu pengelolaan dana
haji.
Misi KPK dalam bentuk koordinasi,
supervisi, pencegahan dan monitoring benar-benar dipertanyakan. Hal ini tak
lepas dari keterbatasan yang dimiliki oleh KPK, mulai dari keterbatasan
anggaran, keterbatasan personel dan keterbatasan rentang kendali karena
kantornya hanya di Jakarta. Sedangkan lahan yang harus digarap meliputi seluruh
lembaga negara pusat dan daerah dari Sabang sampai Merauke, bahkan sampai pada
pihak swasta yang berurusan dengan lembaga negara. Bila semua personel KPK
diturunkan serentak dibagi rata ke seluruh lembaga negara pusat dan daerah maka
akan ada lembaga negara yang tidak kebagian personel KPK.