Korban kekerasan masih menghiasi
dunia pendidikan nasional. Belum hilang ingatan kita tentang kekerasan pada
saat ospek di salah satu perguruan tinggi teknik di Jawa Timur di penghujung
tahun 2013 yang menewaskan salah satu peserta ospek. Kini kita dihadapkan pada
kenyataan bahwa pada salah satu perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementrian
Perhubungan terjadi lagi mahasiswa tewas akibat kekerasan para seniornya.
Bagaimanapun harus ada yang
bertanggung jawab terhadap ini semua. Secara teknis operasional maka seniornya
yang telah menyebabkan juniornya tewas harus mendapat hukuman yang setimpal.
Namun secara institusional juga harus ada yang bertanggungjawab. STIP sebagai
sebuah institusi pendidikan yang dipimpin oleh seorang rektor. Saya tidak tahu
apakah saya yang kurang informasi atau tidak namun sampai saat ini saya belum
melihat ada statement resmi dari rektor apakah itu sebagai sebuah penyesalan
atas kejadian, permintaan maaf atau bahkan sebuah pengunduran diri sebagai
bentuk tanggung jawab institusi. Saya melihat bahwa tindakan kekerasan para
senior terhadap junior merupakan sebuah atmosfer yang berkembang pada kampus
tersebut dan iklim ini walaupun tidak ada restu secara resmi dari pihak
penguasa kampus namun berkembangnya tradisi kekerasan ini tidak bisa dilepaskan
dari tanggung jawab pimpinan kampus. Apalagi apabila tradisi ini pada akhirnya
melanggar HAM yaitu hak untuk hidup dengan layak secara kemanusiaan, baik
secara langsung maupun tidak langsung rektor harus menunjukkan tanggung jawab.
Memang mengundurkan diri bukan penyelesaian masalah dan tidak sebanding dengan
tewasnya mahasiswa namun sebagai sebuah wujud tanggung jawab dan untuk edukasi
moral maka pengunduran diri rektor menjadi sebuah keharusan. Rektor tidak boleh
berlindung di balik alasan bahwa kejadian ini di luar kendali kampus dan hanya
sekedar kecelakaan. Mengingat STIP sebagai sebuah perguruan tinggi kedinasan di
bawah Kementrian Perhubungan maka sikap dan pernyataan resmi Menteri Perhubungan
sangat dinantikan masyarakat luas terutama para pemerhati pendidikan.