Jumat, 07 Maret 2014

Pembakaran Lahan dan Potensi Kayu Bakar

Entah kenapa kebakaran hutan yang sering terjadi di provinsi Riau lebih sering ketika angin berhembus ke arah barat laut sehingga kabut asap menyelimuti provinsi Sumatra barat dan Provinsi Sumatra Utara. Jarang terjadi kebakaran hutan ketika angin bergerak ke arah lain.

Kebakaran hutan terbagi pada dua kelompok besar yaitu kebakaran alami dan pembakaran. Kebakaran alami terjadi bermula dari akibat musim kemarau membuat kering lingkungan sehingga sedikit saja pemicunya dengan mudah terjadi kebakaran terutama pada lahan gambut yang berada di bawah permukaan tanah. Sedangkan pembakaran terjadi karena untuk membuka lahan perkebunan baru akan lebih murah bila dibakar saja. Hanya dengan bermodalkan beberapa jerigen minyak tanah saja yang disebar dalam beberapa lokasi maka pembakaran lahan bisa dengan mudah meratakan bukan hanya puluhan atau ratusan hektare tapi ribuan hektare lahan. Tertangkapnya puluhan orang yang diduga melakukan pembakaran lahan menguatkan asumsi terjadinya pembakaran lahan ini. Seandainya pembersihan lahan dilakukan dengan tanpa pembakaran bisa dibayangkan berapa modal yang harus dikeluarkan untuk pembersihan lahan tersebut, mulai dari untuk menggaji orang, pembelian mesin sinsaw, mobil pengangkut pepohonan yang tumbang dan lain sebagainya.


Pembakaran lahan dan kebakaran hutan kali ini lebih dahsyat dari tahun sebelumnya karena kabut asap bisa mencapai pulau Nias. Jarak pandang hanya ratusan kilometer. Banyak penerbangan harus ditunda. Kesehatan terganggu. Entah bagaimana cara menghitungnya namun pada media elektronik dinyatakan kerugian akibat kabut asap bisa mencapai 2 trilyun. Jumlah yang tidak sedikit, hampir sepertiga dari skandal abang senturi. Sementara penanganan kabut asap terlihat tidak maksimal. Hujan buatan dan rekayasa cuaca yang dijanjikan tak kunjung dilaksanakan. Sangat berbeda dengan penanganan banjir DKI yang dilakukan salah satunya dengan rekayasa cuaca yang bisa mengurangi kirfa-kira 20 % curah hujan.

Bagaimanapun juga berdasarkan sejarah, pembakaran lahan tak bisa dihindari atau dicegah akibat pertimbangan ekonomi sementara penegakan hukum yang lemah atas tindakan pembakaran lahan tak bisa diharapkan. Perlu upaya dan jalan tengah dari pemerintah sebagai pemegang otoritas kebijakan untuk memikirkan cara lain pembukaan lahan yang juga ekonomis tanpa harus membakara lahan.

Salah satu cara alternatif adalah penyediaan jasa gratis pembersihan lahan oleh pemerintah baik pemerintah pusat dalam hal ini kementrian kehutanan dan kementrian pertanian serta pemerintah daerah dengan kompensasi hasil pembersihan lahan tersebut berupa kayu bakar dan ranting-ranting menjadi milik pemerintah. Pemerintah bisa bekerjasama dengan kelompok masyarakat di mana pemerintah menyediakan peralatan seperti mesin sinsaw, mobil angkutan kayu dan bahan bakar serta menyediakan jalan minimal jalan sirtu sedangkan tenaga kerjanya bisa dari kelompok masyarakat. Dalam hal ini kementrian tenaga kerja bisa mengambil peranan. Kayu bakar dan ranting-ranting akan menjadi alat pembayaran atas jasa pembersihan lahan kepada kelompok masyarakat. Dari ratusan ribu hektare kebakaran yang terjadi bisa dibayangkan berapa potensi kayu bakar yang hangus terbakar sia-sia. Bila dalam 1 meter persegi lahan terdapat 1 pohon ukuran sedang yang bila dipotong-potong bisa menghasilkan kira-kira 10 potong kayu bakar di mana harga kayu bakar perbiji kira-kira seribu rupiah maka potensi kayu bakar permeter persegi lahan seharga sepuluh ribu rupiah. Sedangkan 1 hektare lahan itu sama dengan 10.000 ribu meter persegi lahan atau 100 m kali 100 meter lahan. Maka potensi kayu bakar perhektare lahan sekitar sepuluh ribu dikali 100 sama dengan satu juta rupiah. Bila seribu hektare lahan maka potensi kayu bakarnya seharga seribu juta rupiah alias satu milyar rupiah. Itu dengan asumsi dalam satu meter persegi hanya ada 1 pohon ukuran sedang.

Di zaman hidup susah sekarang ini tentu pembersihan lahan alternatif seperti ini tentu akan sangat membantu ekonomi rakyat kecil dan menjadi jenis pekerjaan baru dan solusi ketenagakerjaan yang bisa dilaksanakan sepanjang tahun sebagai pengganti pembakaran lahan. Dan tentu kayu bakar merupakan bentuk energi alternatif yang terlupakan selama ini.

Salam reformasi

Rahmad Daulay
 
7 maret 2014.

  •   *   *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar