Entah kenapa kebakaran hutan yang
sering terjadi di provinsi Riau lebih sering ketika angin berhembus ke arah
barat laut sehingga kabut asap menyelimuti provinsi Sumatra barat dan Provinsi
Sumatra Utara. Jarang terjadi kebakaran hutan ketika angin bergerak ke arah
lain.
Kebakaran hutan terbagi pada dua
kelompok besar yaitu kebakaran alami dan pembakaran. Kebakaran alami terjadi
bermula dari akibat musim kemarau membuat kering lingkungan sehingga sedikit
saja pemicunya dengan mudah terjadi kebakaran terutama pada lahan gambut yang
berada di bawah permukaan tanah. Sedangkan pembakaran terjadi karena untuk
membuka lahan perkebunan baru akan lebih murah bila dibakar saja. Hanya dengan
bermodalkan beberapa jerigen minyak tanah saja yang disebar dalam beberapa
lokasi maka pembakaran lahan bisa dengan mudah meratakan bukan hanya puluhan
atau ratusan hektare tapi ribuan hektare lahan. Tertangkapnya puluhan orang
yang diduga melakukan pembakaran lahan menguatkan asumsi terjadinya pembakaran
lahan ini. Seandainya pembersihan lahan dilakukan dengan tanpa pembakaran bisa
dibayangkan berapa modal yang harus dikeluarkan untuk pembersihan lahan
tersebut, mulai dari untuk menggaji orang, pembelian mesin sinsaw, mobil
pengangkut pepohonan yang tumbang dan lain sebagainya.
Pembakaran lahan dan kebakaran
hutan kali ini lebih dahsyat dari tahun sebelumnya karena kabut asap bisa
mencapai pulau Nias. Jarak pandang hanya ratusan kilometer. Banyak penerbangan
harus ditunda. Kesehatan terganggu. Entah bagaimana cara menghitungnya namun
pada media elektronik dinyatakan kerugian akibat kabut asap bisa mencapai 2 trilyun.
Jumlah yang tidak sedikit, hampir sepertiga dari skandal abang senturi. Sementara
penanganan kabut asap terlihat tidak maksimal. Hujan buatan dan rekayasa cuaca
yang dijanjikan tak kunjung dilaksanakan. Sangat berbeda dengan penanganan
banjir DKI yang dilakukan salah satunya dengan rekayasa cuaca yang bisa
mengurangi kirfa-kira 20 % curah hujan.
Bagaimanapun juga berdasarkan
sejarah, pembakaran lahan tak bisa dihindari atau dicegah akibat pertimbangan
ekonomi sementara penegakan hukum yang lemah atas tindakan pembakaran lahan tak
bisa diharapkan. Perlu upaya dan jalan tengah dari pemerintah sebagai pemegang
otoritas kebijakan untuk memikirkan cara lain pembukaan lahan yang juga
ekonomis tanpa harus membakara lahan.
Salah satu cara alternatif adalah
penyediaan jasa gratis pembersihan lahan oleh pemerintah baik pemerintah pusat
dalam hal ini kementrian kehutanan dan kementrian pertanian serta pemerintah
daerah dengan kompensasi hasil pembersihan lahan tersebut berupa kayu bakar dan
ranting-ranting menjadi milik pemerintah. Pemerintah bisa bekerjasama dengan
kelompok masyarakat di mana pemerintah menyediakan peralatan seperti mesin
sinsaw, mobil angkutan kayu dan bahan bakar serta menyediakan jalan minimal
jalan sirtu sedangkan tenaga kerjanya bisa dari kelompok masyarakat. Dalam hal
ini kementrian tenaga kerja bisa mengambil peranan. Kayu bakar dan
ranting-ranting akan menjadi alat pembayaran atas jasa pembersihan lahan kepada
kelompok masyarakat. Dari ratusan ribu hektare kebakaran yang terjadi bisa
dibayangkan berapa potensi kayu bakar yang hangus terbakar sia-sia. Bila dalam
1 meter persegi lahan terdapat 1 pohon ukuran sedang yang bila dipotong-potong
bisa menghasilkan kira-kira 10 potong kayu bakar di mana harga kayu bakar perbiji
kira-kira seribu rupiah maka potensi kayu bakar permeter persegi lahan seharga
sepuluh ribu rupiah. Sedangkan 1 hektare lahan itu sama dengan 10.000 ribu
meter persegi lahan atau 100 m kali 100 meter lahan. Maka potensi kayu bakar
perhektare lahan sekitar sepuluh ribu dikali 100 sama dengan satu juta rupiah.
Bila seribu hektare lahan maka potensi kayu bakarnya seharga seribu juta rupiah
alias satu milyar rupiah. Itu dengan asumsi dalam satu meter persegi hanya ada
1 pohon ukuran sedang.
Di zaman hidup susah sekarang ini
tentu pembersihan lahan alternatif seperti ini tentu akan sangat membantu ekonomi
rakyat kecil dan menjadi jenis pekerjaan baru dan solusi ketenagakerjaan yang
bisa dilaksanakan sepanjang tahun sebagai pengganti pembakaran lahan. Dan tentu
kayu bakar merupakan bentuk energi alternatif yang terlupakan selama ini.
Salam reformasi
Rahmad Daulay
7 maret 2014.
- * *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar