Alkisah, konon kabarnya, si
Fulan, tamatan terbaik di suatu sekolah menengah atas di suatu daerah
perdesaan, ingin menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Namun apa daya,
kondisi ekonomi keluarga mereka tidak memungkinkan untuk membiayainya kuliah di
tempat perguruan tinggi berdomisili yaitu di perkotaan. Kalau hanya sekedar
membiayai biaya pendidikannya saja keluarganya masih mampu tapi untuk membiayai
hidup di perantauan keluarganya tidak mampu lagi. Akhirnya si Fulan berwirausaha
menjadi penjual makanan tenda di pinggir jalan seperti nasi goreng, mie goreng,
mie kuah, cap cai dan sebagainya di depan ruko milik orang lain pada malam
hari. Hasilnya lumayan dengan omzet berpenghasilan bersih antara 100 ribu
sampai 200 ribu tiap malam yang kalau dihitung perbulan berkisar antara 3 juta
sampai 6 juta perbulan. Sudah menyerupai gaji pokok pegawai negeri sipil
golongan III. Walaupun dari segi penghasilan si Fulan sudah tidak kekurangan
lagi namun di lubuk hatinya yang terdalam dia masih ingin menikmati bangku
perguruan tinggi dan masih ingin memiliki titel sarjana yang akan membuat
keluarganya bangga di desanya.
Kisah di atas hanyalah kisah
fiktif namun pada dasarnya mewakili potret pendidikan di pedesaan.
Bagaimanapun juga perguruan
tinggi merupakan impian semua pelajar. Perguruan tinggi juga merupakan amanah
UUD 1945 dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Perguruan tinggi diatur dalam UU
pendidikan tinggi di mana penyelenggaranya adalah pemerintah pusat (dalam hal
ini kementrian tertentu) dan kelompok masyarakat seperti yayasan. Pemerintah daerah
tidak punya kewenangan mengelola perguruan tinggi namun pemerintah daerah bisa
bekerjasama dengan pemerintah pusat dalam mengembangkan perguruan tinggi kejuruan
sesuai potensi daerahnya. Potensi daerah terutama seperti pertanian, perikanan,
perkebunan, kehutanan, kelautan maka wajarlah apabila jurusan yang sesuai di
kembangkan di pedesaan. Tidak wajar apabila potensi pedesaan tapi jurusannya
dikembangkan di perkotaan. Atau mengembangkan jurusan yang dibutuhkan di
pedesaan seperti keguruan dan kebidanan/keperawatan