Kamis, 30 Januari 2014

Paradigma Pemeliharaan Konstruksi



Memelihara jauh lebih sulit daripada membangun. Ini bukan sekedar kata-kata. Ini terjadi di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia jasa konstruksi.

Bila kita lihat postur APBN dan APBD pada pos belanja pembangunan terlihat sektor infrastruktur merupakan prioritas dan memiliki anggaran terbesar. Walaupun pendidikan, kesehatan dan pertanian merupakan prioritas pembangunan namun di dalamnya masih didominasi infrastruktur baik itu infrastruktur pendidikan, infrastruktur kesehatan dan infrastruktur pertanian.

Besarnya biaya infrastruktur selain memang sudah kebutuhan, juga disebabkan terabaikannya pemeliharaan infrastruktur sehingga kerusakan ringan terus menerus terabaikan sehingga kerusakan ringan tersebut meningkat menjadi kerusakan berat.

Kapan kita merasa sangat membutuhkan pemeliharaan konstruksi ?

Tunggu saja turun hujan lebat di malam hari kemudian berkeliling berkendara baik di perkotaan maupun ke desa terdekat. Akan lebih baik bila lampu jalannya tidak ada.

Jumat, 24 Januari 2014

Manajemen Dana Bencana Alam



Dalam beberapa kejadian bencana alam pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkesan gagap melakukan penanganan bencana alam. Salah satu sebabnya adalah ketidakcukupan anggaran penanganan bencana alam. Anggaran yang tidak mencukupi sangat membelenggu gerakan penanganan bencana alam.

Bila kita telaah UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pada pasal 27 ayat (4) dan pasal 28 ayat (4) menyebutkan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam keadaan darurat dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBN/APBD dan atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran. Pada penjelasan dijelaskan bahwa pengeluaran belanja untuk keperluan mendesak kriterianya ditetapkan dalam UU tentang APBN atau peraturan daerah tentang APBD.

Pasal di atas diterjemahkan lebih lanjut pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 162 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD. Hanya saja pasal ini kemudian dibelenggu oleh dirinya sendiri dengan menyatakan bahwa pengeluaran yang belum tersedia anggarannya hanya menggunakan pos belanja tak terduga, penjadwalan ulang program/kegiatan dan memanfaatkan uang kas yang tersedia.

Rencana Subsidi Tetap BBM



BBM dan kenderaan adalah dua hal yang bisa dipisahkan. Laju pertambahan jumlah kenderaan akan linear dengan laju kebutuhan BBM. Meningkatnya taraf hidup masyarakat akan membawa konsekuensi pemenuhan kebutuhan akan kenderaan baik kenderaan roda dua maupun kenderaan roda empat. Kenderaan di samping berfungsi sebagai kebutuhan primer juga berfungsi rekreatif. Jalan-jalan sore atau berdarmawisata akan lebih santai bila memakai kenderaan sendiri. Apalagi di zaman serba cicilan sekarang ini dengan banyaknya jasa dan bisnis penopang cicilan barang menyebabkan semakin berkembangnya bisnis kenderaan. Di tambah dengan timpangnya pembangunan antara kota dan desa serta antar kota itu sendiri menjadikan pertumbuhan jumlah kenderaan di samping menjadi penyebab kemacetan jalan juga menjadikan tingginya kebutuhan konsumsi BBM kenderaan yang membawa konsekuensi tingginya subsidi untuk BBM.

Subsidi BBM membuat pusing pemerintah. Solusi yang dipikirkan dan ditawarkan selalu saja solusi pemindahan beban dari pundak pemerintah ke pundak rakyat. Seharusnya solusinya adalah dengan membenahi manajemen transportasi dan memperbanyak jumlah transportasi massal.

Salah satu rencana solusi yang akan diambil untuk mengurangi beban APBN untuk subsidi BBM adalah akan membuat pola subsidi tetap BBM. Akan terjadi perubahan pola subsidi dari semula harga dipatok tetap dengan subsidi naik turun mengikuti harga pasar dunia menjadi kebalikannya yaitu subsidi dipatok tetap dengan harga jual naik turun. Misalnya dipatok subsidi tetap seribu atau dua ribu rupiah perliter sedangkan harga jual akan naik turun mengikuti harga pasar dunia.

Kamis, 23 Januari 2014

Banjir Jakarta dan Sampah



Macet dan banjir adalah penyakit kronis Jakarta. Kini banjir tersebut menjadi pusat perhatian media elektronik apalagi mengingat tahun 2014 sebagai tahun politik terasa sekali mengganggu kepemimpinan Jokowi – Ahok walaupun sebenarnya banjir Jakarta bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Banjir Jakarta adalah akhir dari perjalanan air yang tumpah dari langit yang bernama hujan yang memiliki curah hujan tinggi yang jatuh di beberapa dataran tinggi hulu sungai di luar Jakarta dan sungai tersebut mengalir ke hilir yang berlokasi di Jakarta.

Banyak faktor yang menyebabkan banjir Jakarta, mulai dari curah hujan yang cukup tinggi melebihi biasanya, kemampuan tanah yang semakin rendah daya serapnya terhadap air, semakin sempitnya ruang terbuka hijau, semakin rendahnya volume dan daya alir air di sungai/waduk/kanal/drainase, permukaan tanah yang terus turun, permukaan air laut yang naik, dan sebab lainnya. Kali ini saya ingin menyoroti masalah rendahnya volume dan daya alir air di sungai, waduk, kanal dan drainase.

Air hujan secara alami akan bercampur dengan tanah dan menimbulkan sedimentasi pada area yang dilewatinya. Sedimentasi secara perlahan akan memperkecil kemampuan mengalirkan air. Sedimentasi akan semakin parah apabila bercampur dengan sampah yang menyebabkan sampah berhenti di dasar sungai atau drainase dan memperlambat daya alir air.

percepatan E-kataloque LKPP Untuk Pencegahan Korupsi



Pada beberapa pemberitaan di media massa dan media elektronik diberitakan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK dan lainnya sedang mengungkap kasus pengadaan barang seperti pengadaan alat kesehatan, alat pendidikan dan lainnya. Beberapa modus yang dilakukan adalah permainan harga, prosedur, pengaturan tender dan lainnya di mana seperti biasanya yang babak belur pertama kali adalah di birokrasinya seperti panitia tender, pimpro, direktur direktorat, kepala dinas, kepala daerah, dirjen, menteri. Sedangkan proyek adalah perikatan antara wakil pemerintah dan wakil perusahaan. Jarang terlihat pihak perusahaan yang babak belur dibuat penegak hukum sebagaimana yang dialami oleh birokrasi.

Memang semua pengungkapan kasus korupsi pengadaan barang terasa heroik karena penindakan berupaya untuk menangkap dan memenjarakan orang. Apalagi dengan nilai korupsi yang fantastis dan dipandang telah menyelamatkan uang negara. Namun dari aspek lain, ada kerinduan di mana semua tindakan yang merugikan uang negara tersebut bisa dicegah secara sistemik. Belum ada sebuah konsep lahir pasca penindakan korupsi.

Senin, 13 Januari 2014

Pipa Distribusi BBM Antar Kota



Tahun baru 2014 ditandai dengan rencana kenaikan harga elpiji tabung 12 kg. Semula direncanakan kenaikan harga elpiji tabung 12 kg tersebut sebesar 60 % atau sekitar kurang lebih Rp. 160 ribu pertabung 12 kg. kenaikan harga ini diakibatkan dari kerugian yang dialami pertamina kira-kira Rp. 5 ribu/kg gas epiji. Namun akibat rencana kenaikan harga ini kurang memperhitungkan aspek sosial di mana kurangnya perhitungan akan peralihan minat pasar dari elpiji tabung 12 kg ke elpiji tabung 3 kg sehingga alih-alih ingin menghilangkan kerugian produksi namun yang terjadi ternyata kerugian makin bengkak akibat tidak akan lakunya elpiji tabung 12 kg dan banjirnya pembelian elpiji tabung 3 kg. Atas masukan berbagai pihak maka pertamina merevisi kenaikan harga tersebut menjadi Rp. 1.000/kg untuk elpiji tabung 12 kg.

Salah satu kesimpulan yang bisa saya ambil adalah bahwa kerugian Pertamina pada produksi elpiji 12 kg dipandang sebagai perbedaan nilai jual dengan nilai produksi semata tanpa memperhitungkan inefisiensi yang terjadi di aspek lainnya. Dan yang perlu diingat adalah bahwa produksi Pertamina bukan hanya gas elpiji semata namun hanya salah satu produk dari berbagai produk yang dihasilkan Pertamina. Menutupi kerugian produksi elpiji tabung 12 kg bisa dilakukan dengan mengurangi inefisiensi di produksi lain. Secara keseluruhan produk maka Pertamina masih dinyatakan untung.

Selasa, 07 Januari 2014

Ospek : Antara Tirani dan Demokrasi

Ospek kembali menelan korban jiwa. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi teknik di Jawa Timur meninggal pada waktu mengikuti kegiatan ospek di luar kampus pada oktober 2013. Pertiwi berduka.

Kekerasan di kampus dengan mengatasnamakan ospek atau pembinaan telah banyak menelan korban jiwa. Namun tradisi kekerasan seolah tak terbendung.

Apa itu ospek ? Apa bedanya dengan plonco jaman Belanda dulu ?

Ospek adalah singkatan dari orientasi studi dan pengenalan kampus. Ospek adalah pengganti dari plonco. Ospek dari namanya seharusnya bermuatan pengenalan studi dan kampus. Atau lebih singkat lagi pengenalan kampus. Sederhana namun memiliki makna yang dalam. Makna yang dalam ini difahami secara berbeda-beda dan secara multitafsir oleh masing-masing pengelola ospek. Pemahaman ini berbeda-beda mulai dari pemahaman paling sederhana sampai pemahaman yang paling ekstrim. Pemahaman sederhana menempatkan ospek hanya sekedar pengenalan kampus secara biasa saja. Pemahaman yang ekstrim menempatkan ospek sebagai sesuatu yang luar biasa dan sakral. Sakralitas ini menempatkan ospek sebagai kawah candradimuka dan proses transformasi dari status siswa kepada mahasiswa.