Perkotaan identik dengan
kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk ini identik dengan kepadatan rumah huni
penduduk. Perumahan penduduk dengan kepadatan tinggi ditandai dengan lemahnya
penataan perumahan termasuk lemahnya fasilitas umum terutama jalan umum sampai
gang yang sempit dan kumuh.
Kepadatan penduduk yang seperti
ini sangat rawan terjadi bencana kebakaran. Kebakaran bisa diakibatkan
kelalaian pemakaian api terutama kompor serta kelalaian pemakaian listrik dan
semrawutnya jaringan kabel listrik bahkan akibat pencurian listrik.
Penanganan bencana kebakaran
sering kali terlalu mengandalkan mobil kebakaran yang seringkali terlambat
datang akibat jauhnya jarak posko kebakaran dengan lokasi kebakaran. Belum lagi
hambatan kemacetan jalan, ramainya penduduk yang menonton kebakaran dan
kecilnya gang yang harus dilalui menambah lambatnya penanganan kebakaran.
Konsidisi ini membuat
ketidakpuasan di kalangan msyarakat akan layanan penanganan bencana kebakaran.
Perlu dipikirkan metode alternatif penanganan bencana kebakaran.
Satu hal yang sering terlupakan
namun barangnya ada di dekat lokasi kebakaran adalah fasilitas pipa PDAM. Namun
fasilitas pipa yang ada terlalu kecil. Perlu dikaji pemanfaatan pipa PDAM
sebagai fasilitas utama penanganan bencana kebakaran dengan berkoordinasi
dengan aparat kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemadam kebakaran.
Diperlukan fasilitas pipa khusus berukuran besar yang disebar secara merata
sesuai kondisi lingkungan permukiman yang bisa dipakai sewaktu-waktu sebagai
sumber air pemadam kebakaran. Sedangkan pemadaman kebakaran itu sendiri
dilakukan oleh mobil pemadam kebakaran ukuran sedang dan mini yang ditempatkan
di kecamatan dan di kelurahan yang bisa dioperasikan secara gerak cepat
mendatangi lokasi kebakaran dalam hitungan menit. Sedangkan SDM bisa melatih
aparat kecamatan dan kelurahan dan bekerjasama dengan elemen masyarakat
setempat terutama para pemuda yang teroganisir seperti karang taruna atau OKP
lainnya.
Penyerahan kewenangan dan tanggungjawab
penanganan bencana kebakaran kepada aparat kecamatan dan kelurahan disertai
dengan pelatihan dan fasilitas akan lebih efektif dalam pengoperasiannya
daripada penanganan oleh Dinas Kebakaran yang terpusat di satu kantor.
Salam reformasi.
Rahmad Daulay
2 oktober 2013.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar