Rabu, 02 Oktober 2013

Manajemen Kebakaran Perkotaan


Perkotaan identik dengan kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk ini identik dengan kepadatan rumah huni penduduk. Perumahan penduduk dengan kepadatan tinggi ditandai dengan lemahnya penataan perumahan termasuk lemahnya fasilitas umum terutama jalan umum sampai gang yang sempit dan kumuh.

Kepadatan penduduk yang seperti ini sangat rawan terjadi bencana kebakaran. Kebakaran bisa diakibatkan kelalaian pemakaian api terutama kompor serta kelalaian pemakaian listrik dan semrawutnya jaringan kabel listrik bahkan akibat pencurian listrik.

Penanganan bencana kebakaran sering kali terlalu mengandalkan mobil kebakaran yang seringkali terlambat datang akibat jauhnya jarak posko kebakaran dengan lokasi kebakaran. Belum lagi hambatan kemacetan jalan, ramainya penduduk yang menonton kebakaran dan kecilnya gang yang harus dilalui menambah lambatnya penanganan kebakaran.

Konsidisi ini membuat ketidakpuasan di kalangan msyarakat akan layanan penanganan bencana kebakaran. Perlu dipikirkan metode alternatif penanganan bencana kebakaran.


Satu hal yang sering terlupakan namun barangnya ada di dekat lokasi kebakaran adalah fasilitas pipa PDAM. Namun fasilitas pipa yang ada terlalu kecil. Perlu dikaji pemanfaatan pipa PDAM sebagai fasilitas utama penanganan bencana kebakaran dengan berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemadam kebakaran. Diperlukan fasilitas pipa khusus berukuran besar yang disebar secara merata sesuai kondisi lingkungan permukiman yang bisa dipakai sewaktu-waktu sebagai sumber air pemadam kebakaran. Sedangkan pemadaman kebakaran itu sendiri dilakukan oleh mobil pemadam kebakaran ukuran sedang dan mini yang ditempatkan di kecamatan dan di kelurahan yang bisa dioperasikan secara gerak cepat mendatangi lokasi kebakaran dalam hitungan menit. Sedangkan SDM bisa melatih aparat kecamatan dan kelurahan dan bekerjasama dengan elemen masyarakat setempat terutama para pemuda yang teroganisir seperti karang taruna atau OKP lainnya.

Penyerahan kewenangan dan tanggungjawab penanganan bencana kebakaran kepada aparat kecamatan dan kelurahan disertai dengan pelatihan dan fasilitas akan lebih efektif dalam pengoperasiannya daripada penanganan oleh Dinas Kebakaran yang terpusat di satu kantor.

Salam reformasi.

Rahmad Daulay

2 oktober 2013.

***



Tidak ada komentar:

Posting Komentar