Pertumbuhan penduduk dan
pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibanding pertumbuhan kemampuan dan
kapasitas daya listrik negara membuat negeri yang melimpah dengan potensi
listrik ini menjadi krisis listrik.
Bisa dibayangkan bila cita-cita
kemerdekaan ini dalam bentuk memajukan kesejahteraan umum menuju masayarakat
adil makmur harus terkendala akibat kurangnya kemampuan listrik negara dalam
memenuhi permintaan dan kebutuhan listrik. Di beberapa daerah sudah terjadi pemadaman
bergilir tanpa pemberitahuan. Beberapa fasilitas umum terpaksa harus
menghentikan aktifitasnya akibat listrik mati. Bahkan proses belajar
mengajarpun harus terganggu akibat pemadaman listrik.
Siapapun mengakui bahwa negeri
ini kaya akan potensi listrik alternatif. Namun sebagian besar pembangkit
listrik justru harus memakai BBM sebagai sumber energinya. Ada apa ini. Dari
segi potensi jelas melimpah,. Dari segi SDM malah negeri ini memiliki SDM
terdidik kelistrikan terbanyak di dunia.
Perlu sebuah kebijakan dan
politik kelistrikan di bidang energi alternatif yang berkelanjutan dan memiliki
sebaran yang merata untuk mewujudkan pemakaian energi alternatif sebagai sumber
utama kelistrikan.
Hal pertama yang harus dilakukan
adalah pemetaan potensi energi alternatif. Pemetaan potensi ini bisa
menggunakan jasa konsultan survei tapi bisa juga menggunakan aparat pemerintah
daerah bekerjasama dengan struktur PLN di daerah tersebut. Pemetaan potensi ini
memetakan semua potensi mulai dari potensi perrumah tangga sampai potensi
raksasa seperti panas bumi.
Hasil pemetaan ini ditingkatkan
menjadi studi kelayakan. Kelayakan yang harus diukur adalah kelayakan teknis
dan kelayakan ekonomis. Terhadap kelayakan teknis tapi tidak layak secara
ekonomis maka ini menjadi tanggung jawab negara untuk mewujudkannya karena
negara bertanggung jwaba pada sektor perlayanan sosial nonprofit. Sedangkan
terhadap kelayakan teknis dan ekonomis harus diatur regulasi yang mengatur
peran serta swasta dalam mewujudkannya karena negara tidak mungkin mampu
menangani semuanya dan harus bekerjasama dengan pihak swasta.
Dalam banyak hal swasta banyak
yang siap membantu negara dalam berpartisipasi mengembangkan potensi energi
alternatif namun terkendala dengan dukungan politik, regulasi yang tidak jelas
dan aspek non teknis lainnya terutama pembebasan lahan.
Sinergi semua sektor dalam
pengembangan energi alternatif sebagai motor utama mengatasi krisis listrik
sangat dibutuhkan. Namun semua itu berpulang kepada pemerintah sebagai pemangku
kebijakan. Rakyat akan pasrah pasrah saja.
Salam reformasi
Rahmad Daulay
2 oktober 2013.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar