Kondisi keadaan perlalulintasan
sudah sangat mengkhawatirkan. Kecelakaan demi kecelakaan terjadi berulang kali.
Dan tragisnya sebagian pelaku kecelakaan adalah anak di bawah umur. Dari segi
izin mengemudi maka bisa dipastikan bahwa anak di bawah umur belum memiliki
surat izin mengemudi. Sedangkan orang dewasa yang memiliki SIM saja belum tentu
bisa berkendara dengan baik dan benar, konon lagi para anak di bawah umur.
Banyak analisis yang bisa
dijadikan dasar dalam mengatasi kecelakaan berlalu lintas yang dilakukan oleh
anak di bawah umur. Salah satunya adalah dengan premberlakuan jam malam dan
pemberlakuan jam belajar. Boleh – boleh saja ini diterapkan namun kembali kita
akan dihadapkan pada keterbatasan sumber daya dalam melakukan pengawasan jam
malam dan jam belajar tersebut. Banyaknya jumlah pelajar, sebaran sekolah dan
tempat tinggal dan banyaknya aktifitas keseharian menjadikan sumber daya
pengawasan menjadi tidak seimbang dengan yang diawasi. Demikian pula pemberlakuan
larangan berkendara kepada anak di bawah umur. Kendala sumber daya pengawasan
menjadi masalah utama.
Bagaimanapun juga berkendara
adalah sudah menjadi kebutuhan hidup baik pada orang dewasa maupun bagi yang masih
di bawah umur. Transportasi publik belum bisa menjawab mobilitas pemenuhan
kebutuhan hidup. Berkendara adalah solusi kehidupan. Pembatasan penggunaan
kenderaan bagi yang di bawah umur tidak efektif secara praktek. Harus
dipikirkan bagaimana agar tingkat kecelakaan berlalu lintas bagi anak di bawah
umur bisa diminimalisir.
Dengan tidak bermaksud melegalkan
anak di bawah umur untuk berkendara maka perlu kiranya dikaji untuk
meningkatkan keterampilan berkendara pada anak di bawah umur terutama kepada
para siswa sekolah menengah umum sederajad mengingat seusia mereka adalah usia
menjelang dewasa dan godaan serta kebutuhan berkendara kepada mereka sudah
sangat penting. Walaupun mereka belum memiliki izin mengemudi namun bila
keterampilan berkendara sudah mahir maka pencegahan kecelakaan berlalu lintas
bisa dilakukan. Adapun sarana untuk meningkatkan kemahiran berlalu lintas
tersebut adalah pendidikan nonformal yaitu di sekolah melalui kegiatan
ektrakurikuler seperti pramuka, penjaga keamanan sekolah dan usaha kesehatan
sekolah. Kegiatan ektrakurikuler ini bisa dimanfaatkan sebagai sarana menanamkan
kemahiran dan disiplin berlalu lintas dengan bekerjasama dengan pihak polisi
lalu lintas sebagai instrukturnya.
Salam reformasi.
Rahmad Daulay
24 september 2013.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar