Rabu, 31 Juli 2013

Kemdikbud, Guru dan Kesarjanaan


Kemdikbud menyatakan bahwa paling lambat 2015 bagi guru yang belum memperoleh gelar kesarjanaan maka guru tersebut akan dilarang mengajar dan akan dijadikan pegawai administrasi atau posisi non guru lainnya. Hal ini katanya merupakan amanah dari UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Sebagai salah satu produk reformasi maka terjadi pemerintahan desentralisasi yang mengakibatkan tidak adanya mobilitas vertikal dari pemerintahan daerah ke pemerintahan pusat dengan kata lain para pegawai daerah sampai pensiun akan tetap menjadi pegawai daerah. Dan pegawai pusat sampai pensiun akan tetap menjadi pegawai pusat. Dengan kondisi ini maka dikhawatirkan akan tercipta pegawai daerah yang kurang memahami kondisi pusat dan akan tercipta pegawai pusat yang kurang memahami kondisi daerah. Sehingga dalam penerapan sebuah kebijakan dan peraturan maka para petinggi negara di pusat dalam keadaan ketidakfahaman kondisi daerah mereka menjalankan sebuah peraturan yang walaupun bertujuan baik namun akibat kendala kondisi daerah mengakibatkan tujuan baik peraturan tersebut tidak tercapai, justru yang terjadi adalah keadaan yang lebih buruk yang tidak terprediksi sebelumnya oleh mereka.

Jumat, 19 Juli 2013

LP Ada Apa Denganmu


Sering dalam beberapa ucapan ancaman kita dengan seperti berikut : “awas, kupenjarakan kau!”. Namun belum pernah kita mendengar acaman seperti ini : “awas, kuLPkan kau!”. Tentu ini memiliki perbedaan makna yang mendalam.

Entah apa maksudnya penjara diganti dengan lembaga pemasyarakatan, namun kejadian kerusuhan dan pembakaran di LP Tanjung Gusta Medan Sumatra Utara yang menyebabkan sebagian besar napi melarikan diri walaupun sebagian di antaranya menyerahkan diri dan ditangkap kembali membuat kita harus merenungi kembali makna dari sebuah nama lembaga pemasyarakatan.

Kondisi yang ada pada sebuah lembaga pemasyarakatan bernama LP Tanjung Gusta Medan adalah over kapasitas, kapasitasnya hanya 1.050 orang tapi dihuni oleh lebih dari 2.500 orang. Listrik mati. Air bersih kosong. Aturan remisi yang demikian ketat. Entah apalagi yang melatarbelakangi dan ini semua terakumulasi dan meledak menjadi kerusuhan dan pembakaran.

Operasi Pasar dan Kerugian Pedagang


 Pasca kenaikan harga BBM dan tingginya permintaan yang tak bisa diimbangi oleh suplai barang menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi melebihi biasanya. Apakah ini merupakan permainan para spekulan atau adanya kartel itu adalah soal lain. Rakyat tak peduli apa itu spekulan dan kartel, yang dirasakan rakyat adalah harga melambung tinggi. Harga cabe rawit jauh di atas harga karet, sawit atau coklat perkilonya. Demikian juga daging dan komoditi lainnya meroket naik.

Dan pemerintahpun tidak tinggal diam, jalan paling simpel adalah menyeimbangkan antara permintaan dan penawaran dengan meningkatkan penawaran dengan cara impor barang seperti impor daging dan operasi pasar. Di banyak tempat dilakukan operasi pasar. Mulai terjadi keseimbangan baru harga akibat perubahan perbandingan antara permintaan dan penawaran. Harga-harga mulai merangkak turun. Rakyatpun sedikit demi sedikit mulai bisa bernafas lega.

Sesuai dengan bunyi hukum alam di mana penyelesaian suatu masalah akan selalu menimbulkan masalah baru. Maka operasi pasar untuk tujuan menurunkan harga kebutuhan poko masyarakat ternyata menimbulkan masalah baru berupa kerugian di pihak pedagang karena mereka merasa kesulitan untuk menjual barang di atas harga beli mereka atau dengan kata lain mereka kesulitan untuk mengambil keuntungan berdagang akibat tidak sanggup bersaing dengan operasi pasar. Padahal dalam banyak kesempatan para petinggi negeri sering menyuarakan arti penting wirausaha di kalangan masyarakat. Wirausaha salah satu wujudnya adalah berdagang. Ternyata operasi pasar justru membuat wirausaha rakyat menjadi rugi.

Kamis, 04 Juli 2013

Polemik UU Ormas


UU ormas akhirnya disyahkan. Berbagai tanggapan bermunculan, sebagian besar bernada negatif, mulai dari membandingkannya dgn UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan bersyerikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat lisan tulisan, sampai dengan prasangka kontrol negara terhadap ormas.

Harus diakui bahwa jumlah ormas memang sudah terlalu banyak, 65.577 jumlahnya, yang tercatat di Kemendagri ada 9.058, di tingkat provinsi 14.413 ormas dan di tingkat kabupaten dan kota mencapai 42.106 ormas. Saya tidak memiliki data tentang jumlah perjenis ormas namun saya bisa memprediksi bahwa dari jumlah tersebut sebagian besar adalah ormas berbentuk pemantau aparat negara dan ormas pemberantasan korupsi. Ini positif sebagai salah satu buah reformasi yaitu kontrol sosial terhadap penyimpangan yang pernah terjadi selama orde baru. Walaupun pada kenyataannya para ormas tersebut belum bisa mengurangi bahkan praktek di lapangan penyimpangan di birokrasi terus terjadi.

Harus diakui juga bahwa jumlah ormas yang begitu banyak itu hadir diakibatkan oleh terlalu mudahnya memberikan izin pendirian ormas dan lemahnya mekanisme pembubaran terhadap ormas yang hidup segan mati tak mau. Juga lemahnya penindakan terhadap ormas yang menyimpang dari AD/ARTnya. Seharusnya ada tahapan dalam pendirian ormas, bisa berbentuk ormas persiapan selama 3 tahun misalnya. Bila selama masa persiapan tersebut bisa eksis sesuai AD/ART dan memberi manfaat terhadap masayarakat maka statusnya bisa ditingkatkan menjadi ormas penuh. Dan status bisa turun kembali sesuai keadaan.

Rabu, 03 Juli 2013

Gaji Minimum Guru Non PNS


Pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan semakin agresif dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan salah satu programnya yaitu dana BOS (bantuan operasional sekolah) yang kini menjangkau tingkat SMU/SMK yang sebelumnya hanya menjangkau sampai tingkat SD/SMP.

Dana BOS pada prinsipnya untuk membiayai biaya operasional sekolah dari semula berasal dari SPP siswa menjadi ditanggung negara melalui dana BOS dan mewajibkan penghapusan semua kutipan kepada siswa. Sayang sekali yang dihapus cuma kutipan siswa, seharusnya menghapus semua beban orang tua siswa seperti pembelian seragam, buku tulis, alat tulis, sepatu, tas dan lainnya terutama pada siswa tidak mampu.

Namun dalam perjalanannya perlu penyempurnaan berkelanjutan. Salah satu yang harus dibenahi adalah alokasi maksimal 20 % untuk gaji guru non PNS. Patokan angka maksimal 20 % ini mengakibatkan bervariasinya gaji yang diterima walau beban mengajarnya hampir sama. Apalagi untuk sekolah pedalaman dan terpencil sangat mengandalkan keberadaan para guru non PNS tersebut.

Dalam hal ini, perlu kiranya patokan angka maksimal 20 % dana BOS ini diperbaharui dengan menjadikan patokan gaji guru non PNS menjadi setara dengan gaji CPNS dengan beban mengajar standar 24 jam mengajar. Yang apabila mereka mengajar di bawah 24 jam maka tinggal mempersentasekan saja jam mengajar aktual dibagi 24 jam kalikan gaji CPNS. Contohnya bila beban mengajar hanya 16 jam berarti 16/24 x (gaji CPNS) = 2/3 x (gaji CPNS). Demikian juga bila mereka mengajar di atas 24 jam juga tinggal mengkalkulasikan saja seperti di atas.

Ruyati, Ibunda Kita


Ada yang mengaku kecolongan. Ada yang mengaku tidak diberitahu. Ada yang bla bla bla dan entah apa lagi. Dan kesemuanya itu menunjukkan bahwa memang tidak ada perhatian sama sekali terhadap warga negara yang bekerja di luar negeri terutama yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga. Dan sudah cukup bukti bahwa memang tidak ada pembelaan sama sekali.
 Saya melihat bahwa sudah waktunya pengiriman tenaga kerja pembantu rumah tangga ke luar negeri dihentikan saja untuk sementara sampai semua pembenahan di semua spek bisa diselesaikan, mulai dari pembenahan pembinaan keterampilan, kontrak kerja, perlindungan hukum dan semuanya pokoknya.
 Di mana peranan PT Jamsesotek ? Sudah waktunya semua PJTKI wajib bekerjasama dengan PT Jamsostek dalam menjamin semua aspek ketenagakerjaan TKW. Dan kewajiban PT Jamsostek harus ditambah terutama dalam penjaminan bantuan dan advokasi masalah hukum.
 Apa perlu dihentikan untuk sementara ? Tak perlu. Yang perlu adalah hentikan untuk selamanya. Semua TKI / TKW rela menjadi tenaga kerja rendahan ke luar negeri dikarenakan ketiadaan lapangan kerja di dalam negeri. Siapa bilang potensi ketenagakerjaan tidak tersedia di dalam negeri ? Potensi itu ada dan melimpah, kita saja yang tidak mau menggalinya karena terlalu sibuk menonton drama politik tak berkesudahan. Nusantara begitu luas. Sudah saatnya dibuat program Cetak Sawah Sejuta Hektare, Cetak Ladang Sejuta Hektare, Cetak Empang Sejuta Hektare, Cetak Tambak Sejuta Hektare, Cetak Peternakan Sejuta Hektare. Cetak Nelayan Sejuta Hektare. Kenapa susah ? Toh tidak diperlukan teknologi yang aneh – aneh untuk itu semua.
 Salam reformasi.
 Rahmad Daulay
 22 juni 2011
*   *   *  

Revitalisasi BKKBN


Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik tahun 2010 melakukan sensus penduduk yang menyatakan bahwa jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237.556.353 jiwa yang terdiri dari 119.507.580 laki – laki dan 118.048.783 perempuan. Pada tahun 2000 masih 205 juta jiwa, dan diprediksi akan terus bertambah tanpa terkendali.
 Pertambahan penduduk ini membawa konsekuensi bertambahnya kebutuhan lapangan kerja baru dan pemukiman baru.
 Di zaman orde baru pemerintah pernah berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk dengan keberadaan lembaga BKKBN. Sekarang kelembagaan tersebut masuk ranah otonomi daerah dan mengalami degradasi peran dan fungsi akibat politisasi birokrasi pemda yang cukup parah. Koordinasi pengendalian laju pertumbuhan penduduk nyaris tidak ada, yang terjadi hanyalah rutinitas kelembagaan belaka.
 Kenapa para orang tua memiliki anak lebih dari 2 ?
 Biasanya keluarga baru menginginkan memiliki anak laki – laki dan perempuan. Bila anak pertama adalah laki – laki maka anak kedua diharapkan perempuan. Bila anak pertama laki – laki, anak kedua ternyata laki – laki juga, maka diharapkan anak ketiga perempuan. Demikian sterusnya. Bayangkan bila sebuah keluarga telah memiliki anak laki – laki 6 orang dan masih menginginkan anak perempuan ?

Relawan Dapur Umum


Pada pemberitaan jumat malam yang lalu disebutkan bahwa beberapa relawan dapur umum sudah menyerah dan tak mampu lagi untuk menjalankan tugasnya sebagai relawan dapur umum di pengungsian gunung merapi akibat beban kerja yang tak sebanding dengan kemampuannya.

Sah – sah saja sang relawan tersebut menyerah dan mengundurkan diri. Mengingat manajemen penanganan bencana yang masih amburadul.

Satu hal yang sering terlupakan dalam menyelesaikan suatu masalah adalah seringnya melupakan potensi lokal. Dalam menyelesaikan masalah dapur umum, kita telah melupakan potensi dari para pengungsi itu sendiri. Kenapa para pengungsi tidak direkrut menjadi relawan ??? Kalau hanya untuk mengurusi dapur umum tidak memerlukan keterampilan yang aneh – aneh, semua ibu rumah tangga dan gadis remaja yang menjadi pengungsi bisa dikaryakan untuk menjadi relawan di dapur umum.

Salam reformasi

Rahmad Daulay

15 nopember 2010.

*   *   *

Bencana Alam, Haji dan Kurban


Ada 3 momen penting dalam waktu dekat akan kita jalani, 1 di antaranya sudah berlangsung dan masih berlangsung sampai sekarang, yaitu penanganan pasca bencana alam, pelaksanaan ibadah haji, dan pelaksanaan ibadah qurban.

Dua di antaranya memiliki hubungan sejarah dan waktu yaitu ibadah haji dan qurban.

Bencana alam, walaupun terkesan gagap, sedang ditanggulangi oleh negara dan masyarakat. Sementara saudara – saudara kita yang selama ini vokal tentang HAM tak berkomentar, demikian juga para LSM. Justru adek – adek pelajar, bahkan pelajar SD, menyisihkan sebagian uang jajannya untuk disampaikan kepada pihak pengelola penanganan pasca bencana.

Apa hubungan antara bencana alam, haji dan qurban ???

Menuju Kongres HMI 2010


Tanpa terasa HMI kini kembali berkongres. Sebagai organisasi paling sulung dari semua organisasi
kemahasiswaan maka sudah sewajarnya apabila HMI akan selalu menjadi barometer pergerakan msahasiswa.

 HMI telah membuktikan diri sebagai anak zaman di masa lalu. Mulai dari zaman mempertahankan kemerdekaan, zaman demokrasi terpimpin, orde lama, orde baru. Namun, pada zaman orde reformasi ini, harus diakui HMI terlihat gamang. Beberapa pengamat menyebutkan bahwa kegamangan ini diakibatkan oleh kesuksesan dari HMI sendiri yang telah melahirkan ribuan atau ratusan ribu alumninya yang bergerak di berbagai bidang. Dan kini peran HMI di perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi pavorit sudah sangat kendur, baik itu peran formal di organisasi mahasiswa
intern kampus sampai pada peran informal dan peran akademik.

 Saya sendiri melihat bahwa kegamangan HMI masa kini adalah diakibatkan oleh alumninya sendiri. Walau tidak ada hubungan formal organisatoris antara HMI dengan alumninya dan HMI sendiri adalah organisasi independen bebas dari pengaruh apapun, namun harus diakui bahwa dengan hubungan non formal dan dialog yang terjalin memberi ruang bagi alumni untuk membentuk dan mempengaruhi watak dan kepribadian adek – adeknya di HMI. Dan bahayanya ternyata watak dan
kepribadian yang diwariskan tersebut ternyata watak dan kepribadian masa lalu dan cenderung romantis.

THR : Fenomena Baru Lebaran


Lebaran berbiaya tinggi, inilah kesan miring yang mulai menggelisahkan pada beberapa diskusi tentang keagamaan.

Secara sosial, saya memandangnya sebagai bid’ah sosial, lebaran telah memiliki bid’ah sosial lama yaitu lebaran harus baju baru, sepatu baru, cat rumah baru, kue baru, minuman syrup baru. Ada rasa malu bila baruisme tersebut tidak dilaksanakan. Dan ini sudah berlangsung lama.

Kini, muncul bid’ah sosial lebaran baru, yaitu THR. Gejala THR sudah memasuki tahap mengkhawatirkan. Dari segi anak, THR bisa menjadi cikal bakal setoran atau korupsi apabila dia sudah besar dan menjadi aparat negara. Dari segi pemberi, ini pemborosan. THR memang sudah berlangsung lama, tapi dulu pemberi THR hanyalah orang – orang kaya yang memang hidupnya berkecukupan sehingga total pemberian THR bukanlah masalah baginya. Sekarang, THR diberikan hampir oleh semua golongan masyarakat. Bahkan dari golongan tidak mampu pun memaksakan diri untuk menyedikan THR untuk anak – anak. Tak jarang beberapa hari menjelang lebaran, teller bank banyak mendapat pesanan uang kecil. Dulu paling – paling pesanannya cuma sekitar uang ribuan, kini telah merambah ke uang lima ribuan, sepuluh ribuan bahkan lima puluh ribuan. Anak – anak kecil yang pada umumnya masih suka makan permen mendapat THR yang tidak sedikit.
 

Akreditasi Pemerintah Daerah


Apakah ada di antara kita semua yang sudah puas melihat perkembangan otonomi daerah dan pemerintahan daerah ?

Siapapun tidak akan setuju apabila otonomi daerah dicabut. Tapi membiarkan otonomi daerah bergerak seperti sekarang ini akan membuat negara ini cepat runtuh. Pilkada adalah wajah paling buram otonomi daerah. Efek pilkada merembet pada bagi – bagi proyek, bagi – bagi jabatan dan berujung pada tata kelola administrasi yang semrawut.

Berita terakhir menyebutkan bahwa pemekaran daerah sedang ditunda. Pemerintah pusat sedang mengkaji pemilukada langsung. Dan beberapa menyebutkan otonomi daerah sedang ditinjau kembali.

Bagaimanapun juga, terlepas dari segala macam penilaian negatif yang berkembang, terlihat bahwa pemekaran daerah baru membawa implikasi ibukota kabupaten menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah yang baru. Di beberapa daerah calon pemekaran sering terjadi rebutan calon ibukota kabupaten, sebenarnya mereka bukan memperebutkan status ibukotanya, tapi mereka memperebutkan pusat pertumbuhan ekonomi barunya.

Sekarang, bagaimana menyelamatkan otonomi daerah ?