Diperkirakan pada bulan juli nanti para
pegawai negara akan memperoleh gaji ke13.
Gaji ke13
dimaknai sebagai peran sosial negara kepada para pegawainya dengan maksud untuk
membantu pegawai negara dalam membiayai anak sekolah pada tahun ajaran baru
untuk berbagai keperluan seperti pakaian sekolah, tas, buku, sepatu, biaya
pendaftaran dan lainnya. Dengan makna yang seperti itu bisa disimpulkan
seharusnya yang mendapat gaji ke13 adalah pegawai negara yang tidak mampu
sehingga keberadaan tahun ajaran baru menjadi beban tersendiri pada
kehidupannya.
Dari segi
keluarga maka pegawai negara ada yang memiliki anak sekolah, ada yang sudah
tidak menyekolahkan anaknya lagi mungkin karena sudah dewasa, juga ada yang belum
memiliki anak. Kesemuanya ini mendapatkan gaji ke13. Dari segi kesejahteraan
maka pegawai negara ada yang memiliki gaji total lebih dari 1 juta perhari.
Tapi ada juga yang bergaji total di bawah 100 ribu sehari. Dan kesemuanya ini
sama-sama mendapatkan gaji ke13.
Gaji ke13 yang
diperkirakan akan cair pada bulan juli bertepatan dengan gegap gempita
permulaan masa pemberlakuan kenaikan harga BBM bersubsidi. Sedangkan kenaikan
BBM bersubsidi merupakan salah satu peran sosial rakyat kepada negara di mana
pengurangan beban subsidi APBN ditanggung bersama oleh rakyat yang mana
konsekuensi pengurangan subsidi BBM akan membawa konsekuensi kenaikan harga BBM
yang walaupun kenaikan harga BBM itu belum diberlakukan namun harga-harga
kebutuhan pokok sudah meroket naik.
Saya melihat
bahwa peran sosial rakyat kepada negara dalam bentuk penanggungan konsekuensi
kenaikan BBM harus diimbangi oleh negara dan salah satu kesempatan itu ada pada
momen pemberian gaji ke13 kepada pegawai negara. Dengan maksud bahwa negara harus
membuktikan bahwa penghematan bukan hanya dilakukan oleh rakyat tapi juga oleh
negara. Negara harus menghemat pengeluaran dan salah satu pengeluaran yang bisa
dihemat adalah anggaran gaji ke13 dimana harus ada selektifitas pemberian gaji
ke13 hanya kepada yang benar-benar membutuhkan saja. Saya memandang bahwa para
pegawai negara bergaji total tinggi tak perlu lagi mendapatkan gaji ke13. Saya
menawarkan batasan gaji tinggi tersebut berada pada angka gaji total 10 juta
perbulan atau kira-kita 300 ribu
perhari. Ini sebenarnya masih cukup tinggi apalagi untuk pedesaan dan
kabupaten. Namun untuk langkah awal maka angka ini sudah cukup mewakili batasan
penghasilan tinggi.
Saat ini sudah
banyak jenis tunjangan yang diberikan kepada pegawai negara melebihi gaji
pokoknya sehingga membuat adanya kesenjangan yang cukup tajam antar pegawai
negara. Sehingga ada beberapa kelompok pegawai negara memilki penghasilan
sangat tinggi dibanding rekan mereka sesaama pegawai negara dengan
pangkat/golongan yang sama. Tentu pemberian gaji ke13 secara merata akan
merupakan pemborosan negara dan akan bertolak belakang dengan masa awal
pemberlakuan kenaikan harga BBM.
Para pimpinan
lembaga negara pusat dan daerah yang memiliki gaji tinggi tersebut harus
mengambil inisiatif untuk merelakan diri mereka dan bawahannya yang bergaji
tinggi untuk tidak perlu mendapatkan fasilitas gaji ke13.
Salam
reformasi.
Rahmad Daulay
31 mei 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar