Rabu, 17 April 2013

Manajemen Pensiun PNS


Pada pemberitaan menyebutkan bahwa salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden mengusulkan percepatan pensiun PNS dari 55 – 58 tahun menjadi 50 tahun.

Ada apa dengan pensiun ¿

Pada umumnya orang mengejar jadi PNS salah satunya karena mempunyai uang pensiun di hari tuanya. Sementara usulan usia pensiun 50 tahun tentu akan membawa implikasi terutama implikasi sosial mengingat image bahwa pensiun itu di hari tua sementara usia 50 tahun walaupun sudah tua namun belum bisa disebut menjalani hari tua.

Bila dilihat anatomi jumlah PNS memang terlalu banyak, apalagi setiap tahunnya masih terus dilakukan penambahan PNS. Padahal bila dibedah ternyata sebagian besar adalah sudah tidak produktif lagi baik dari segi umur maupun kapasitas. Tentu usulan umur pensiun 50 tahun akan menjadi kabar baik dan salah satu alternatif perampingan jumlah PNS.


Hanya saja perlu dipikirkan apakah usulan tersebut akan membawa preseden positif atau negatif. Dan masalah ini hanya akan menjadi masalah apabila tidak dilakukan simulasi dan pengumpulan aspirasi langsung dari kalangan PNS tidak produktif tadi.

Saya pribadi melihat bahwa dari internal PNS memiliki 3 kelompok pendapat besar terhadap rencana pensiun 50 tahun ini.

Kelompok pertama adalah yang menyatakan siap menerima pensiun 50 tahun. Hal ini mungkin dikarenakan mereka memang sudah sejak awal memiliki usaha lain selain bekerja sebagai PNS. Dan ini sangat dimungkinkan, terutama di daerah. Bisa juga karena kejenuhan melihat perkembangan carut – marut birokrasi yang membuat para PNS yang tidak bisa mengikuti arus cenderung terpinggirkan padahal sebagian di antara mereka merupakan PNS yang potensial.

Kelompok kedua adalah yang menyatakan tidak siap pensiun 50 tahun. Hal ini merupakan kebalikan dari kelompok yang pertama. Mereka tidak punya alternatif lain selain penghasilan sebagai PNS. Bisa juga merupakan bagian dari kelompok yang menikmati carut – marut birokrasi.

Kelompok yang ketiga merupakan kolompok ragu – ragu. Sebagian besar akan berada pada kelompok ketiga ini. Mereka siap pensiun di usia 50 tahun namun tidak tahu atau belum tahu cara berwirausaha, bahkan yang paling sederhanapun mereka tidak tahu. Tapi mereka siap untuk dibina.

Kelompok ketiga yang ragu – ragu ini harus diberi pembekalan masa persiapan pensiun berupa teknis dan jenis wirausaha yang bisa dilakukan serta teknis permodalan yang bisa diperoleh. Kelompok ini harus serius dibina karena berpotensi sebagai laskar wirausaha terutama di bidang pangan. Mereka sebagai PNS tentunya memiliki teman yang cukup banyak dan ini merupakan modal penting dalam berwirausaha. Sementara dana pensiun dan perbankan merupakan potensi yang sangat diharapkan bisa menjadi modal andalan. Pinjaman perbankan dengan pengembalian potongan gaji pensiunan setiap bulan tentu bisa jadi modal utama wirausaha pensiunan.

Yang penting untuk dikaji secara mendalam adalah harus mempertimbangkan pintu perpanjangan masa pensiun kepada mereka yang masih produktif, seperti tenaga struktural potensial, tenaga fungsional potensial seperti guru, tenaga kesehatan dan lingkungan hidup. Jangan sampai malah PNS potensial yang justru terkena atau mengejar masa pensiun 50 tahun sementara mereka yang tidak memiliki potensi justru diberi fasilitas perpanjangan pensiun dengan berbagai macam alasan.

Mereka yang tidak menduduki posisi struktural bisa dipromosikan ke posisi fungsional seperti tenaga guru dan dosen serta widyaiswara. Pengembangan perguruan tinggi di daerah tidak maksimal salah satu faktor penyebabnya adalah kerena ketiadaan tenaga dosen. Juga perlu dilakukan desentralisasi diklat ke daerah sebagai salah satu upaya memaksimalkan potensi pendidikan dan pelatihan.

Bagaimanapun juga terlepas dari kontroversi yang akan muncul, usulan pensiun PNS 50 tahun akan membawa dampak positif asalkan diikuti dengan berbagai upaya persiapan dan pembekalan. Anggaran negara yang didominasi oleh gaji dan belanja pegawai merupakan faktor utama yang harus diperhitungkan dalam melakukan upaya perampingan jumlah PNS. Dengan perampingan jumlah PNS akan berdampak pada mengecilnya total gaji dan belanja pegawai yang pada akhirnya akan memaksimlakan anggaran belanja publik dan pembangunan.

Salam reformasi.

Rahmad Daulay

7 maret 2011.

*   *   *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar