Pada pemberitaan menyebutkan bahwa salah satu
anggota Dewan Pertimbangan Presiden mengusulkan percepatan pensiun PNS dari 55
– 58 tahun menjadi 50 tahun.
Ada apa dengan pensiun ¿
Pada umumnya orang mengejar jadi PNS salah
satunya karena mempunyai uang pensiun di hari tuanya. Sementara usulan usia
pensiun 50 tahun tentu akan membawa implikasi terutama implikasi sosial
mengingat image bahwa pensiun itu di hari tua sementara usia 50 tahun walaupun
sudah tua namun belum bisa disebut menjalani hari tua.
Bila dilihat anatomi jumlah PNS memang
terlalu banyak, apalagi setiap tahunnya masih terus dilakukan penambahan PNS.
Padahal bila dibedah ternyata sebagian besar adalah sudah tidak produktif lagi
baik dari segi umur maupun kapasitas. Tentu usulan umur pensiun 50 tahun akan
menjadi kabar baik dan salah satu alternatif perampingan jumlah PNS.
Hanya saja perlu dipikirkan apakah usulan
tersebut akan membawa preseden positif atau negatif. Dan masalah ini hanya akan
menjadi masalah apabila tidak dilakukan simulasi dan pengumpulan aspirasi
langsung dari kalangan PNS tidak produktif tadi.
Saya pribadi melihat bahwa dari internal PNS memiliki 3 kelompok pendapat
besar terhadap rencana pensiun 50 tahun ini.
Kelompok pertama adalah yang menyatakan siap menerima pensiun 50 tahun. Hal
ini mungkin dikarenakan mereka memang sudah sejak awal memiliki usaha lain
selain bekerja sebagai PNS. Dan ini sangat dimungkinkan, terutama di daerah. Bisa
juga karena kejenuhan melihat perkembangan carut – marut birokrasi yang membuat
para PNS yang tidak bisa mengikuti arus cenderung terpinggirkan padahal
sebagian di antara mereka merupakan PNS yang potensial.
Kelompok kedua adalah yang menyatakan tidak siap pensiun 50 tahun. Hal ini
merupakan kebalikan dari kelompok yang pertama. Mereka tidak punya alternatif
lain selain penghasilan sebagai PNS. Bisa juga merupakan bagian dari kelompok
yang menikmati carut – marut birokrasi.
Kelompok yang ketiga merupakan kolompok ragu – ragu. Sebagian besar akan
berada pada kelompok ketiga ini. Mereka siap pensiun di usia 50 tahun namun
tidak tahu atau belum tahu cara berwirausaha, bahkan yang paling sederhanapun
mereka tidak tahu. Tapi mereka siap untuk dibina.
Kelompok ketiga yang ragu – ragu ini harus diberi pembekalan masa persiapan
pensiun berupa teknis dan jenis wirausaha yang bisa dilakukan serta teknis
permodalan yang bisa diperoleh. Kelompok ini harus serius dibina karena
berpotensi sebagai laskar wirausaha terutama di bidang pangan. Mereka sebagai
PNS tentunya memiliki teman yang cukup banyak dan ini merupakan modal penting
dalam berwirausaha. Sementara dana pensiun dan perbankan merupakan potensi yang
sangat diharapkan bisa menjadi modal andalan. Pinjaman perbankan dengan
pengembalian potongan gaji pensiunan setiap bulan tentu bisa jadi modal utama
wirausaha pensiunan.
Yang penting untuk dikaji secara mendalam adalah harus mempertimbangkan
pintu perpanjangan masa pensiun kepada mereka yang masih produktif, seperti
tenaga struktural potensial, tenaga fungsional potensial seperti guru, tenaga
kesehatan dan lingkungan hidup. Jangan sampai malah PNS potensial yang justru
terkena atau mengejar masa pensiun 50 tahun sementara mereka yang tidak
memiliki potensi justru diberi fasilitas perpanjangan pensiun dengan berbagai
macam alasan.
Mereka yang tidak menduduki posisi struktural bisa dipromosikan ke posisi
fungsional seperti tenaga guru dan dosen serta widyaiswara. Pengembangan
perguruan tinggi di daerah tidak maksimal salah satu faktor penyebabnya adalah
kerena ketiadaan tenaga dosen. Juga perlu dilakukan desentralisasi diklat ke
daerah sebagai salah satu upaya memaksimalkan potensi pendidikan dan pelatihan.
Bagaimanapun juga terlepas dari kontroversi yang akan muncul, usulan
pensiun PNS 50 tahun akan membawa dampak positif asalkan diikuti dengan
berbagai upaya persiapan dan pembekalan. Anggaran negara yang didominasi oleh
gaji dan belanja pegawai merupakan faktor utama yang harus diperhitungkan dalam
melakukan upaya perampingan jumlah PNS. Dengan perampingan jumlah PNS akan berdampak
pada mengecilnya total gaji dan belanja pegawai yang pada akhirnya akan
memaksimlakan anggaran belanja publik dan pembangunan.
Salam reformasi.
Rahmad Daulay
7 maret 2011.
* * *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar