Di tengah gencarnya aksi
pemberantasan korupsi yang membuat posisi dan kehormatan PNS berada pada posisi
terendah abad ini, membicarakan PNS masih cukup menarik untuk dibahas.
PNS masih merupakan tulang
punggung administrasi negara. Dalam menjalankan administrasi negara tersebut,
hal paling penting yang harus segera dibenahi adalah disiplinitas PNS. Sudah
bukan rahasia lagi bahwa salah satu bentuk ketidak efektifan dan ketidak
efisienan administrasi negara disebabkan disiplin yang amburadul. Berdasarkan
survei dan pengamatan pribadi, ketidak disiplinan ini, selain dipengaruhi
kepribadian, adalah disebabkan tidak adanya perbedaan antara disiplin atau
tidak disiplin. Disiplin atau tidak, gaji tetap terus mengalir. Disiplin atau
tidak, tunjangan jabatan, tunjangan operasional dan tunjangan lainnya tetap
terus mengalir. Disiplin atau tidak, pangkat/golongan akan naik terus. Bahkan
banyak ditemukan para PNS hanya datang pada tanggal 1 setiap bulan hanya untuk
mengambil gaji dan tunjangannya dan langsung pulang dengan kehidupan yang aman
sentosa tanpa pernah berhadapan dengan aparat pemberantasan korupsi. Sementara
para PNS yang memiliki kesadaran kedisiplinan mendapat hasil materi yang sama,
bahkan karena disiplin bekerja sehingga harus terus menerus berhadapan dengan
para aparat pemberantasan korupsi.
Sudah saatnya arti penting
kedisiplinan ditegakkan kembali. Bukan hanya mempergunakan instrumen PP no 30
tahun 1980, tapi membuat suatu mekanisme administrasi yang menghubungkan
kedisiplinan dengan perolehan gaji / tunjangan serta memasukkan faktor
kedisiplinan sebagai salah satu faktor yang prioritas diperiksa oleh aparat
pemberantasan korupsi.
Salam reformasi
Rahmad Daulay
23 februari 2008.
- * *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar