“…….. melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia ………. memajukan kesejahteraan umum ……………..”
Demikian kira-kira kutipan dari
Pembukaan UUD 1945. Bagaimanakah bentuk dan wujud perlindungan yang dimaksud ?
Apakah terbatas pada invasi atau agresi negara lain ke teritorial wilayah
Indonesia ? Bila memang hanya sebatas demikian maka bubarkan saja negara ini.
Dalam banyak hal bangsa dan
negara ini sudah tidak terlindungi lagi. Kasus terakhir adalah invasi dan
agresi daging impor dan bawang impor. Saya bukan anti globalisasi dan
perdagangan bebas. Yang saya sesalkan adalah lemahnya, atau tidak adanya
perlawanan sama sekali atas ketidakberdayaan impor daging sapi dan bawang ini. Beberapa
figur seperti pak DI mencoba membuat perlawanan dengan program cetak sawah dan
simbiosis lahan sawit dengan pengembangbiakan sapi, namun upaya ini sangat
elitis dan sangat tergantung pada situasi politik di mana bila elit tersebut
tumbang maka programnyapun ikut tumbang. Perlawanan yang dibutuhkan saat ini
adalah perlawanan dari masyarakat sendiri terhadap ketergantungan impor daging
sapi dan bawang ini.
Bila kita bicara pangan, atau
yang lebih spesifik lagi yaitu bawang, maka kita bicara tentang SDM/petani,
lahan, modal dan keterampilan. Petani walau tidak didukung data statistik tapi
saya bisa memastikan bahwa jumlah petani semakin lama semakin sedikit. Seorang
petani takkan pernah merencanakan anak-anaknya untuk meneruskan profesinya
sebagai petani. Pak tani akan banting tulang menyekolahkan anaknya setinggi
langit agar tidak menjadi petani seperti dirinya. Sementara proses munculnya
petani baru dari keluarga nonpetani hampir tidak ada sama sekali. Secara
tradisional maka kaderisasi petani bisa dinyatakan gagal. Sedangkan secara
modern melalui institusi pendidikan modern pada tingkatan pendidikan menengah
kita mengenal yang namanya sekolah menengah pertanian dan pada tingkatan
pendidikan tinggi kita mengenal fakultas pertanian dengan puluhan jurusannya.
Sayang sekali pendidikan modern ini hampir semua SMK pertanian berada di
ibukota kabupaten sedangkan fakultas pertanian hampir semuanya berada di
ibukota propinsi. Maka antara pendidikan pertanian modern dengan habitat
penerapan ilmunya sangat berjauhan secara teritorial. Sehingga harapan bahwa
pendidikan pertanian modern dengan produk SDM trampil berupa tamatan SMK
pertanian dan SDM ahli berupa sarjana pertanian akan menjadi tulang punggung
menuju masayarakat adil dan makmur di bidang pertanian tidak tercapai. Oleh
karena itu perlu dikaji kembali desain kaderisasi SDM bidang pertanian baik
secara tradisonal maupun modern. Dalam hal ini SMK pertanian yang sudah ada
agar secara perlahan dipindahkan ke kecamatan atau pedesaan yang memang
merupakan daerah basis pertanian. Dan dibangun banyak SMK Pertanian baru dalam
rangka penciptaan tenaga trampil pertanian. Demikian juga kiranya fakultas
pertanian secara bertahap dipindahkan semua dari wilayah perkotaan ke daerah
pedesaan yang memang merupakan daerah basis pertanian. Suasana perkotaan akan
melemahkan semangat juang pertanian.
Lahan pertanian juga mengalami
penyusutan drastis. Desa-desa sudah menjadi kota. Sebagian ibukota kabupaten
telah menjadi ibukota propinsi daerah pemekaran baru. Sebagian ibukota
kecamatan telah menjadi ibukota kabupaten. Pemunculan kota-kota baru membawa
konsekuensi tingginya kebutuhan areal permukiman dan secara ekonomi maka sawah
dan ladang paling mungkin untuk dibangun menjadi perumahan. Untuk ini maka
perlu ditingkatkan gerakan pencetakan sawah dan ladang baru baik itu pada lahan
kosong, lahan gundul, lahan kritis dan bila perlu sebagian hutan lindung
dirubah statusnya menjadi hutan produksi terbatas. Pencetakan sawah ladang baru
ini harus menyertakan masyarakat sebagai pemain utamanya. Bisa saja perusahaan
besar dan BUMN melakukan pencetakan sawah ladang besar-besaran dan bisa saja
berhasil memenuhi target swasembada pangan namun bila tidak melibatkan
masyarakat maka tetap saja misi suci kemerdekaan yaitu mewujudkan masyarakat
adil dan makmur tidak bisa tercapai. Cetak sawah ladang besar-besaran harus
melibatkan masyarakat. Untuk tahap awal bisa dilakukan pendampingan dan secara
perlahan dilepas untuk kemudian bisa menjadi petani mandiri profesional.
Sedangkan masalah permodalan
perlu dikembangkan program baru sebagai pengembangan dari KUR dan PNPM untuk
bidang pertanian. Dana-dana bantuan sosial yang selama ini dikelola dalam
jumlah besar ternyata tidak produktif dan habis sia-sia secara konsumtif.
Tingginya kebutuhan impor
komoditi pertanian, luasnya potensi tidur pertanian, melimpahnya SDM terdidik,
tingginya angka pengangguran, tentunya semua ini merupakan modal luar biasa
yang apabila berhasil digerakkan secara terstruktur dan terkoordinasi akan
menghasilkan bukan hanya swasembada pangan tapi juga bisa menjadi penghasil
komoditi pertanian terbesar di dunia. Ingat, dari segi SDM terdidik maka
Indonesia memiliki SDM pertanian terdidik terbanyak di dunia.
Semua elemen yang berkompeten
harus duduk bersama menyelesaikan dan megembalikan kedaulatan negara di bidang
pertanian dan pangan. Amanah Pembukaan UUD 1945 tentang kedaulatan bangsa dan
negara bukan hanya dongeng di kelas sekolah tapi harus diwujudkan oleh semua
komponen bangsa ini.
Salam reformasi.
Rahmad Daulay
- * *.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar