Jumat, 22 Maret 2013

BBM : Subsidi dan Non Subsidi


Rencana pembatasan penjualan BBM subsidi kepada jenis mobil dan tahun tertentu secara prinsip merupakan program yang sangat bagus karena subisid BBM bisa dikurangi dan dialihkan untuk program yang lain.

Namun rencana ini memiliki kendala di mana tidak adanya pengawasan yang efektif yang mampu mengawasi penjualan BBM subsidi kepada pemilik kenderaan tertentu yang seharusnya mengkonsumsi BBM nonsubsidi. Penjualan ilegal ini akan berlangsung secara pribadi – pribadi namun akan merata hampir pada semua pemilik kenderaan tertentu tersebut. Atau bisa juga akan dibeli 1 mobil pengkonsumsi BBM subsidi untuk kemudian dipindahkan ke mobilnya yang seharusnya pengkonsumsi BBM nonsubsidi. Seandainya penjualan ilegal ini akan diawasi ketat maka akan membutuhkan SDM dan biaya yang besar, bisa–bisa biayanya justru melebihi penghematan subsidi BBM itu sendiri.

Bagaimanapun juga pengurangan subsidi BBM harus dilakukan secara bertahap. Namun rencana pembatasan penjualan BBM nonsubsidi perlu dikaji kembali keefektifannya.


Saya lebih cenderung untuk menaikkan saja pajak kenderaan bermotor jenis dan tahun tertentu karena langsung tepat sasaran. Besarannya bisa dikaitkan dengan perkiraan konsumsi BBM subsidi pertahun. Subsidi yang terkonsumsi dibagi merata pada semua kenderaan jenis dan tahun tertentu tersebut.

Namun bila kita kaji lebih jauh, benarkah konsumsi terbesar BBM subsidi dilakukan oleh kenderaan yang sedang melaju di jalanan ataukah justru dilakukan oleh kenderaan yang terjebak kemacetan, terutama kemacetan Jakarta ? Kalau ternyata justru kemacetan yang menjadi penyebab, kenapa bukan penyebabnya, yaitu kemacetan, yang diselesaikan ???

Salam reformasi

Rahmad Daulay

15 desember 2010.

*   *  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar