Untuk
kesekian kalinya pikiran rakyat tersedot dengan drama korupsi yang terkait
dengan politik dan birokrasi. Dan selalu saja pilihan yang ditempuh adalah
penegakan hukum. Dan itu ternyata tidak mudah. Malah yang dikhawatirkan adalah
bila ternyata serangan balik justru lebih dahsyat dari penegakan hukum itu
sendiri.
Untuk kesekian kalinya saya kembali
mengingatkan kita semua tentang pentingnya konsep pencegahan korupsi yang harus
dilahirkan pasca terungkapnya sebuah skandal korupsi. Ruang geraknya masih
melingkar pada politik – birokrasi. Namun kali ini perlu kita lihat dari sisi
lain, yaitu dari sisi mahalnya biaya menggerakkan roda mesin politik.
Jangankan menggerakkkan roda politik
nasional, untuk menggerakkan roda organisasi tingkat ranting saja sudah
nauzubillah mahalnya. Organisasi sudah cenderung menyimpang dari semula
kumpulan individu yang bertujuan sama menjadi sebuah wadah loncatan mencapai
kepentingan.
Sudah sering diperdebatkan tentang bagaimana
cara mempermurah biaya politik pusat dan daerah. Dan tak jarang perdebatan
parsial tersebut yang apabila diramu dan diaduk sedemikian rupa bisa
menghasilkan rumusan konkrit untuk menghasilkan sebuah politik murah meriah.
Sudah
saatnya dibentuk Pokja Sistem Politik Murah Meriah yang ditugaskan untuk
bekerja menyusun sistem politik yang murah meriah dengan menjadikan kasus –
kasus korupsi pasca reformasi sebagai bahan utama dan memotong semua posisi
yang membuat mahalnya sebuah politik. Mekanisme kerja politik harus disederhanakan
sedemikian rupa. Pokja ini dibentuk dan dibiayai oleh pemerintah pusat dan
produknya dilindungi dengan payung hukum Peraturan Pemerintah sebagai penerapan
dari berbagai UU yang berkaitan dengan perpolitikan pusat dan daerah. Dan
produknya sudah harus diterapkan pada pemilu 2014 dan pemilukada sesudahnya.
Bila biaya politik sudah bisa ditekan secara
sistematis maka besar kemungkinan kualitas dan kuantitas korupsi bisa ditekan
sedemikian rupa.
Salam reformasi
Rahmad
Daulay
14
juni 2011
·
* *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar