Jumlah PNS sekarang sudah
mencapai 4,7 juta orang. Jumlah yang bertambah drastis bila dibandingkan dengan
jumlah tahun 2004 yang hanya sekitar 3,6 juta orang. Terjadi pertambahan
sekitar 1,1 juta orang di masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu.
Bila saja diasumsikan rata – rata
gaji seorang PNS sekitar 3 juta perorang. Dengan jumlah 4,7 juta orang akan
menghabiskan anggaran sekitar 14,1 trilyun perbulannya dan 162,9 trilyun
pertahunnya. Yang apabila ditambah dengan gaji ke13 maka akan berjumlah 183,3
trilyun. Ini masih gaji PNS, belum lagi ditambah dengan gaji TNI/Polri, BUMN
dan para pejabat negara. (Belum lagi korupsinya, he… he….).
Kini ada perkembangan menarik di
mana Menteri Keuangan menawarkan program Pensiun Dini PNS. Hanya saja belum
tergambarkan di mata publik bagaimana bentuk dari kompensasi pensiun dini
tersebut, apakah akan memakai pola pesangon uang atau bentuk lain. Seandainya
saja dengan pola pesangon uang maka apabila kompensasi atas pensiun dini
seorang PNS diberi pesangon 100 juta perorang maka dengan dana 100 trilyun akan
bisa mempensiundinikan sebanyak 1 juta PNS. Sekilas memang pola yang demikian
akan sangat menguras anggaran negara. Seandainya pola pesangon berupa ijin
pemakaian lahan pertanian / perkebunan 2 hektare perorang maka untuk mempensiun
dinikan 1 juta orang PNS maka akan membutuhkan lahan sebanyak 2 juta hektare
lahan kosong / lahan tidur / hutan gundul.
Walaupun banyak pihak yang
berharap agar program pensiun dini tersebut bisa terealisasi secepatnya untuk
mengefektifkan dan mengefisienkan birokrasi pemerintahan pusat dan daerah namun
realitanya program tersebut masih sulit diwujudkan secara sosial politik mengingat
sudah dekatnya pemilu 2014 yang tinggal 3 tahun lagi. Pensiun dini takkan populer
secara politik.
Jumlah 4,7 juta PNS sebentar lagi
akan bertambah akibat dari penerimaan CPNS tahun 2011 nanti maka besar
kemungkinan jumlah 4,7 juta akan menuju 5 juta orang PNS.
Selain gaji, salah satu yang
menggelisahkan adalah ketidakcukupan gaji pada tingkat PNS rendahan. PNS
rendahan merupakan mayoritas. Gaji PNS tingkat rendahan sangat tidak cukup
untuk memenuhi sandang, pangan, papan, kenderaan, pendidikan dan kesehatan.
Untuk keperluan kenderaan dan perumahan biasanya mereka penuhi dengan strategi
paling jitu sedunia, yaitu cicilan perbulan. Untuk kesehatan sudah ada program
asuransi kesehatan yang ditangani oleh PT Askes. Gaji PNS dipotong perbulannya
dan dipergunakan untuk klaim perobatan pada PT Askes. Yang belum terjamin
secara sistemik adalah pendidikan anak. Dengan gaji yang pas-pasan para PNS
rendahan takkan mampu untuk memberi pendidikan tinggi kepada anak – anaknya
yang mana pendidikan tinggi hanya bisa diperoleh di perkotaan sehingga anak –
anaknya harus merantau untuk masa depan yang lebih baik. Tidak ada jalan lain
agar bisa menyekolahkan anaknya di perguruan tinggi maka para PNS rendahan
harus korupsi dengan status korupsi rendahan juga atau yang biasa dikenal
dengan sebutan koruptor kelas teri. Bila saja semua PNS berhasil melakukan
korupsi kelas teri sama besarnya dengan gaji bulanannya maka besaran hasil
korupsi kelas teri tersebut sudah sebesar 169 trilyun perbulannya. Dan sebagian
darinya dipergunakan untuk membiayai kuliah anaknya di perantauan.
Sudah waktunya dipikirkan upaya
sistematik untuk memberi kenyamanan pada hidup para PNS rendahan pada bidang
pendidikan tanpa harus membebani anggaran negara secara resmi ataupun tidak
resmi. Pola ASKES pada bidang kesehatan bisa diterapkan pada bidang pendidikan keluarga
PNS. Sudah waktunya dibuat program Asuransi Pendidikan pada keluarga PNS.
Dengan jumlah 4,7 juta orang yang apabila dikenakan potongan asuransi
pendidikan sebesar 5 ribu rupiah perbulan akan terjadi akumulasi dana asuransi
pendidikan sebesar 23,5 milyar perbulan dan 282 milyar pertahun. Dalam waktu 5
tahun sudah bisa terkumpul 1,41 trilyun. Dengan dana sebesar tersebut sudah
lebih dari cukup untuk membiayai pendidikan tinggi anak – anak para PNS
rendahan. Agar dana tersebut tidak bersifat konsumtif maka akan lebih baik lagi
dana tersebut dipikirkan untuk dipergunakan membangun perguruan tinggi milik
yayasan Korpri yang memberi beasiswa 100 % pendidikan dan biaya hidupnya. Agar
operasionalnya bisa lebih murah maka perguruan tinggi tersebut bisa dibangun
dan disebar di daerah yang jauh dari perkotaan dan sekaligus bisa berfungsi
sebagai katalisator percepatan pembangunan daerah.
Salam reformasi
Rahmad Daulay
9 Juli 2011.
* * *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar