Jumat, 22 Februari 2013

Moratorium Politik Uang


Walaupun sebelumnya sudah bisa diprediksi, namun ketika AS ditetapkan statusnya menjadi tersangka, tetap saja membuat publik mendadak kaget. Keterkagetan salah satunya adalah kenapa harus AS yang terkena bola nyasar tersebut ?

Sebenarnya apakah sudah pernah kita memetakan bagaimana postur yang sebenarnya daripada yang namanya korupsi ? Dan kenapa KPK seperti tidak bisa mengerem laju pertumbuhan korupsi ?

Walau tidak memiliki data yang valid, namun saya bisa memprediksi bahwa komposisi terbesar berada pada korupsi politik, dengan kata lain korupsi adalah urat nadi dan jantung kehidupan politik. Bahkan ada yang memprediksi bahwa total biaya politik zaman reformasi amburadul ini telah melebihi jumlah hutang luar negeri RI.


Dulu zaman awal reformasi, 2 tahun kekuasaan politik dipandang sebagai masa pengebalian modal politik. 1 tahun di tengah sebagai masa mengabdi pada negara. 2 tahun akhir kekuasaan politik sebagai masa pengumpulan modal kembali untuk meraih kekuasaan politik selanjutnya.

Tapi sekartang sudah berbeda, 2,5 tahun pertama sebagai masa pengembalian modal politik dan 2,5 tahun kedua sebagai masa pengumpulan modal politik untuk meraih kedudukan politik selanjutnya. Lantas, kapan masa mengabdi pada rakyat ?

Bagaimanapun juga pengumpulan pundi-pundi modal menuju 2014 akan sangat panas. Namun permasalahannya adalah bukan pada panasnya bola politik 2014, tapi akankah kita akan memelihara dan melestarikan panasnya bola politik tersebut ?

Saya adalah salah satu yang masih optimis bisa mendinginkan, bahkan mempermurah biaya politik 2014 sehingga perlombaan pengumpulan pundi-pundi biaya politik 2014 bisa dihentikan sekarang juga. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah tim sukses kampanye harus dibatasi paling rendah hanya pada tingkatan kecamatan. Artinya tim sukses kampamye tingkat kelurahan/desa harus dihapuskan dan diharamkan keberadaannya. Sebanyak apapun pundi-pundi yang berhasil dikumpulkan untuk biaya politik 2014 tidak akan ada gunanya apabila tim sukses kampanye tingkat kelurahan/desa tidak eksis baik secara formal maupun nonformal. Bagi-bagi duit ke rakyat dieksekusi oleh tim sukses kampamye tingkat kelurahan/desa tersebut. Syarat yang lain adalah memperkuat bawaslu/panwas baik dari segi anggaran maupun personel. Semua tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda harus disterilkan dan dijadikan anggota bawaslu/panwas dngan honorarium yang memadai. Kondisi ini harus diujicobakan pada semua pilkada menuju 2014. Setiap pelanggaran harus dikenakan sangsi tegas. Bila memang semua calon pilkada melakukan pelanggaran, biarkan saja mereka semua didiskualifikasi dan Kemendagri menetapkan pejabat gubernur/bupati/walikota selama 5 tahun sebagai kompensasi atas kegagalan pilkada. Bila ujicoba pada pilkada ini sukses, tinggal menerapkan secara konsisten pada pemilu 2014.

Bila pemilu 2014 masih didominasi oleh biaya politik tingkat tinggi yang pengumpulan pundi-pundinya sedang berjalan sekarang ini dan seterusnya maka percayalah akan terjadi krisis kualitas produk pemilu 2014 karena pada umumnya para SDM berkualitas tidak begitu lihai memainkan politik uang.

MN, AS, dan entah siapa lagi nantinya, tak lebih dari korban menuju pemilu 2014. Akankah terus seperti ini ? Akankah para korban keadaan terus menapaki langit sandiwara kepura-puraan ?

Moratorium politik uang atau negara bangkrut.

Salam reformasi

Rahmad Daulay

7 februari 2012

*   *   *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar