Salah
satu kelebihan Indonesia adalah keindahan alamnya, atau yang biasa dikaitkan
dengan pariwisata. Kaum wisatawan sendiri bisa berasal dari dalam negeri dan
luar negeri. Malah ada kawasan wisata yang lebih terkenal di dunia dibanding
dengan nama negaranya sendiri yaitu Bali.
Mengingat
arti penting dari pariwisata itu sendiri maka pemerintah pusat membentuk
instansi Kementerian Pariwisata, dan oleh pemerintah daerah membentuk instansi
Dinas Pariwisata.
Walaupun
sektor pariwisata memiliki peran penting dan potensi ekonomi yang cukup besar,
namun belum didukung oleh peraturan dan insentif serta kemudahan dalam
pengembangan potensi pariwisata terutama bagaimana memacu investasi swasta di
sektor pariwisata.
Sebagian
besar potensi wisata ada di daerah. Oleh karena itu fokus utama pengembangan
wisata seharusnya dilakukan di daerah. Perlu peraturan yang akan memacu
investasi swasta di pariwisata daerah. Atau kembangkan saja Peraturan Presiden
nomor 67 tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam
Penyediaan Infrastruktur dengan melakukan perubahan atas peraturan tersebut
dengan memasukkan sektor pariwisata sebagai bagian dari infrastruktur yang
dikerjasamakan.
Salam
reformasi
Rahmad
Daulay
21
januari 2011
·
* *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar