Di beberapa pemberitaan terlihat
adanya seleksi calon PNS di pemerintahan pusat, baik itu kementrian, lembaga
maupun BUMN. Biasanya yang bisa mengikuti seleksi tersebut hanya yang
berdomisili berdekatan dengan tempat ujiannya yaitu di Jakarta dan sekitarnya. Sebagian darinya yang
memiliki kantor perwakilan di daerah bisa melaksanakan ujian di daerah, itupun
hanya di perwakilan tingkat propinsi. Bayangkan bila seseorang ingin mengikuti
semua seleksi calon PNS di semua instansi pemerintahan pusat, berapa banyak
biaya yang harus dikeluarkan ??? Penghematan yang bisa dilakukan hanya pada
pendaftaran online yang telah diterapkan oleh beberapa instansi pemerintah
pusat.
Setelah itu biasanya akan diikuti
dengan pengumuman seleksi calon PNS di pemerintahan daerah.
Tentu dengan seleksi calon PNS
yang terkotak – kotak seperti selama ini dijalankan akan memakan tenaga, waktu
dan biaya yang tidak sedikit baik itu biaya dari negara / daerah maupun biaya
pribadi peserta seleksi calon PNS.
Bagaimana kalau didesain metode seleksi calon PNS terintegrasi ? Modelnya
menyerupai ujian UMPTN atau SNMPTN. Bayangkan berapa penghematan dan efisiensi
yang bisa dicapai, baik itu oleh pemerintah pusat / daerah maupun oleh peserta
seleksi itu sendiri. Keuntungan utama bagi peserta seleksi adalah bisa melamar
di lebih dari satu instansi pusat / daerah. Keuntungan utama bagi pemerintah
pusat / daerah adalah bisa menjaring calon dari seluruh wilayah Indonesia. Model
ujian dan waktu serta pengawasannya bisa dirancang sedemikian rupa dan itu
bukanlah sesuatu yang sulit.
Terbatasnya peluang kerja di sektor swasta membuat para sarjana yang belum
bekerja mulai melirik peluang kerja di sektor pemerintahan. Dan ini peluang
yang tidak boleh disia-siakan oleh pemerintah pusat / daerah. Dan ini untuk
menjawab keluhan tentang minimnya kualitas SDM di pemerintahan pusat / daerah
yang berkaitan juga dengan minimnya minat para sarjana untuk menjadi PNS
seperti yang terjadi selama ini.
Salam reformasi
Rahmad Daulay
24 september 2010.
* * *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar