Jumat, 07 Desember 2012

Seleksi CPNS Terintegrasi



Di beberapa pemberitaan terlihat adanya seleksi calon PNS di pemerintahan pusat, baik itu kementrian, lembaga maupun BUMN. Biasanya yang bisa mengikuti seleksi tersebut hanya yang berdomisili berdekatan dengan tempat ujiannya yaitu di Jakarta dan sekitarnya. Sebagian darinya yang memiliki kantor perwakilan di daerah bisa melaksanakan ujian di daerah, itupun hanya di perwakilan tingkat propinsi. Bayangkan bila seseorang ingin mengikuti semua seleksi calon PNS di semua instansi pemerintahan pusat, berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan ??? Penghematan yang bisa dilakukan hanya pada pendaftaran online yang telah diterapkan oleh beberapa instansi pemerintah pusat.

Setelah itu biasanya akan diikuti dengan pengumuman seleksi calon PNS di pemerintahan daerah.

Tentu dengan seleksi calon PNS yang terkotak – kotak seperti selama ini dijalankan akan memakan tenaga, waktu dan biaya yang tidak sedikit baik itu biaya dari negara / daerah maupun biaya pribadi peserta seleksi calon PNS.


Bagaimana kalau didesain metode seleksi calon PNS terintegrasi ? Modelnya menyerupai ujian UMPTN atau SNMPTN. Bayangkan berapa penghematan dan efisiensi yang bisa dicapai, baik itu oleh pemerintah pusat / daerah maupun oleh peserta seleksi itu sendiri. Keuntungan utama bagi peserta seleksi adalah bisa melamar di lebih dari satu instansi pusat / daerah. Keuntungan utama bagi pemerintah pusat / daerah adalah bisa menjaring calon dari seluruh wilayah Indonesia. Model ujian dan waktu serta pengawasannya bisa dirancang sedemikian rupa dan itu bukanlah sesuatu yang sulit.

Terbatasnya peluang kerja di sektor swasta membuat para sarjana yang belum bekerja mulai melirik peluang kerja di sektor pemerintahan. Dan ini peluang yang tidak boleh disia-siakan oleh pemerintah pusat / daerah. Dan ini untuk menjawab keluhan tentang minimnya kualitas SDM di pemerintahan pusat / daerah yang berkaitan juga dengan minimnya minat para sarjana untuk menjadi PNS seperti yang terjadi selama ini.

Salam reformasi

Rahmad Daulay

24 september 2010.

*   *   *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar