Maraknya produksi polusi
lingkungan serta perambahan menjadikan hutan menjadi begitu vital dalam
mempertahankan kehidupan di bumi. Dikembangkanlah berbagai macam peraturan yang
membawa konsekuensi mempertahankan hutan dalam upaya menjadikannya paru – paru
dunia. Sebagai akibatnya adalah stagnannya pengembangan permukiman baru
sementara laju pertumbuhan penduduk demikian cepat. Maka berdesak – desakanlah
para manusia di wilayah tempatnya bermukim..
Malah dalam beberapa kesempatan
pernah ada kritikan kenapa lingkungan hidup dan hutan begitu dilindungi
sementara manusia yang hidup di dalamnya tak pernah dilindungi. Sebagai contoh
adalah penetapan sebuah kawasan hutan menjadi hutan lindung tapi ternyata di
dalam kawasan hutan lindung tersebut terdapat desa terpencil yang hanya bisa
dijangkau dengan berjalan kaki. Maka secara hukum para penduduk desa tersebut
di larang menetap di desanya karena masuk dalam hutan lindung. Kalaupun mereka
diizinkan tinggal di sana
akan tetapi mereka akan seterusnya lalu lintasnya hanya berjalan kaki saja
karena dilarang membangun sesuatu dalam kawasan hutan lindung.
Yang menjadi fokus pikiran saya
apakah harus dipisahkan antara daerah permukiman dengan hutan ?
Kenapa bukan daerah permukiman
saja yang dihijaukan secara sistematis dan terencana sehingga daerah permukiman
itu sendiri bisa menjadi paru – paru dunia ?
Kenapa tidak ?
Bila saja dibuat peraturan yang
mewajibkan minimal 25 % tanah pribadi menjadi ruang hijau maka kita tidak perlu
memaksakan diri untuk membuat kawasan hutan lindung. Apabila 25 % kawasan hijau
rumah masing –masing bisa diwujudkan maka secara perlahan kawasan hutan lindung
juga bisa dikembangkan menjadi kawasan permukiman dengan kewajiban persentase
lahan hijau yang lebih luas.
Tentunya bila hal ini bisa
diwujudkan maka bukan hanya fungsi paru – paru dunia yang terletak di kawasan
permukiman, tetapi fungsi wilayah serapan air tanah juga bisa diwujudkan di
kawasan permukiman itu sendiri.
Salam reformasi
Rahmad Daulay
25 februari 2011.
* * *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar