Akhir – akhir ini kita semua
sedang demam olahraga, tak lain dan tak bukan adalah dengan prestasi sepakbola
timnas Indonesia
yang menunjukkan kelasnya. Ini merupakan berkah di tengah berbagai masalah yang
melanda bangsa ini..
Dalam berbagai diskusi dengan
teman – teman, diambil kesimpulan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk
memformulasikan pembinaan keolahragaan negeri ini. Kelembagaan olahraga mulai
dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, dinas pemuda dan olahraga daerah,
organisasi keolahragaan, organisasi ekstrakurikuler sekolah dan perguruan
tinggi, serta kelembagaan lainnya harus memanfaatkan momentum ini.
Namun, kita juga harus realistis, pembinaan membutuhkan anggaran. Dan
negara hanya mengalokasikan anggaran yang pas-pasan saja untuk pembinaan
olahraga. Sementara anggaran daerah untuk pembinaan olahraga justru memunculkan
masalah tersendiri.
Diskusi mulai melirik peran serta swasta dalam melaksanakan pembinaan
olahraga. Kenapa tidak, dan ini merupakan hal yang wajar dan biasa. Beberapa
club olahraga kelas dunia justru dimiliki oleh swasta, dan justru malah menjadi
komoditas bisnis yang menguntungkan baginya.
Sudah waktunya dibuat peraturan yang mewajibkan pihak swasta mengambil
peran dalam pembinaan olahraga. Paling tidak 100 perusahaan terbesar dan 100
orang paling kaya di Indonesia diwajibkan memiliki dan membina minimal 1 club
olahraga, terserah jenis olahraga apa saja.
Salam olahraga.
Rahmad Daulay
14 desember 2010.
* * *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar