Dokter masuk
desa, itu biasa. Kalau dokter dari desa ??? Ini yang luar biasa..
Mohon maaf sebelumnya kepada para kakanda dan rekan yang berprofesi dokter,
tulisan ini semata – mata demi kepentingan rakyat pedesaan yang jauh dari
pelayanan kesehatan yang mencukupi.
Siapakah seorang dokter sekarang ??? Dilihat dari pembiayaannya untuk
menempuh pendidikan kedokteran maka tidak menungkinkan bagi orang tidak mampu
untuk menempuh pendidikan kedokteran, hampir bisa dipastikan merupakan
merupakan dari kalangan yang berkecukupan. Dan biasanya kalangan yang
berkecukupan pasti berasal dari daerah perkotaan, minimal dari ibukota
kabupaten. Nah, dengan asal muasal yang demikian, apakah mungkin seorang dokter
secara sukarela mengabdi di daerah pedesaan apalagi desa terpencil seperti
pedalaman Papua ???
Memang ada program dokter PTT (pegawai tidak tetap) yang gajinya perbulan
melebihi gaji seorang Kepala Dinas Kesehatan. Dan mereka ditugaskan di
puskesmas pedesaan. Tapi apakah akan seterusnya rakyat pedesaan hanya bisa
menikmati pengobatan dari dokter PTT perkecamatan ??? Atau hanya menikmati
pengobatan dari seorang bidan desa ???
Program dokter masuk desa hanya akan sampai pada kondisi keterpaksaan saja.
Harus ada terobosan agar masyarakat pedesaan bisa menikmati pengobatan yang
layak dari seorang dokter yang bisa menetap lama dan betah dalam menjalankan
tugas medisnya. Dan ini hanya akan bisa dicapai bila dokternya adalah berasal
dari masyarakat setempat, atau dengan kata lain : Dokter Dari Desa.
Ya, dokter dari desa, maksudnya, harus diciptakan sistem yang memberi
peluang bagi seorang siswa terbaik dari desa dan dari kalangan yang hidupnya
pas-pasan bisa menempuh pendidikan kedokteran dengan biaya negara dengan
konsekuensi setelah lulus jadi dokter harus bertugas jadi PNS dan menjadi
dokter di desanya berasal secara ikatan dinas minimal 10 tahun dengan gaji
standar PNS disertai bonus tunjangan fungsional. Setelah selesai ikatan dinas
10 tahun maka diberi kesempatan lagi untuk menempuh pendidikan spesialis atas
biaya negara dan setelah lulus harus mengabdi di rumah sakit umum daerahnya
berasal dengan masa ikatan dinas 10 tahun lagi. Setelah selesai ikatan dinasnya
terserah mau pindah kemana bukan masalah lagi.
Saya rasa masalah anggaran bukan masalah karena kalau ditimbang-timbang
anggaran negara banyak tersedot untuk menggaji dokter PTT dengan gaji di atas
rata-rata. Juga untuk menarik seorang dokter spesialis ke rumah sakit umum
daerah juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit, malah gajinya melebihi gaji
seortang Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.
Salam reformasi
.
Rahmad Daulay
17 November 2009
* *
*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar